Kenaikan PPN 12% di Indonesia: Dampaknya Terhadap Ekonomi dan Pembelajaran dari Pemikiran Ibnu Khaldun

Mukadimah Karya Ibnu Khaldun
Sumber :
  • Cuplikan layar

Pajak yang terlalu tinggi dapat menyebabkan terjadinya kebocoran ekonomi, di mana individu dan perusahaan lebih memilih untuk menghindari pajak atau bahkan melarikan aset mereka ke luar negeri. Dalam jangka panjang, hal ini bisa mengurangi potensi pendapatan negara, bahkan lebih buruk lagi, menciptakan ketidakpercayaan terhadap sistem perpajakan.

Dua Masalah Utama Pajak Indonesia: Kepatuhan Rendah dan Kebijakan yang Kurang Optimal

Implikasi Kenaikan PPN di Indonesia

Meningkatkan tarif PPN menjadi 12% di Indonesia tentu menimbulkan tantangan besar bagi ekonomi domestik. Dalam jangka pendek, kenaikan PPN dapat meningkatkan pendapatan negara. Namun, dalam jangka panjang, beban pajak yang lebih tinggi bisa menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya bisa mengurangi konsumsi dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Mengupas Kesenjangan Pajak di Indonesia: Berapa Besar Potensi yang Hilang?

Pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan dengan cermat bagaimana kebijakan ini dapat diterapkan tanpa memberatkan rakyat, terutama di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19. Dalam konteks ini, prinsip keadilan dalam kebijakan pajak yang diajarkan oleh Ibnu Khaldun sangat penting untuk diterapkan. Kebijakan pajak haruslah seimbang dan tidak merugikan rakyat yang sudah terbebani dengan biaya hidup yang semakin tinggi.

Penerapan kebijakan kenaikan PPN di Indonesia yang direncanakan akan mulai berlaku pada tahun 2025 menghadapi banyak tantangan dan protes. Dalam hal ini, pelajaran yang dapat diambil dari pemikiran Ibnu Khaldun adalah pentingnya keadilan dan keseimbangan dalam kebijakan pajak. Kenaikan pajak yang berlebihan tidak hanya dapat merugikan rakyat, tetapi juga dapat memperburuk perekonomian negara. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan pajak yang diterapkan tidak mengorbankan kesejahteraan rakyat dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Mengapa Pajak di Indonesia Belum Maksimal? Menguak Selisih Antara Potensi dan Realita