Mengapa Pajak di Indonesia Belum Maksimal? Menguak Selisih Antara Potensi dan Realita

Ilustrasi Menghitung Pajak
Sumber :
  • Image Creator Grok/Handoko

Jakarta, WISATA - Artikel ini dibuat berdasarkan dokumen "Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia". Dokumen ini merupakan analisis dari The World Bank yang mengkaji selisih (gap) antara pendapatan pajak yang seharusnya diperoleh secara teoretis (Notional Ideal Revenue, NIR) dengan pendapatan aktual yang terkumpul dari dua instrumen pajak utama di Indonesia, yakni Value Added Tax (VAT) dan Corporate Income Tax (CIT). Studi ini dilakukan untuk periode 2016–2021 dengan menggunakan pendekatan top-down berbasis data dari neraca nasional. Artikel ini merupakan artikel pertama dari tujuh artikel yang akan disajikan secara bersambung.

Mengupas Kesenjangan Pajak di Indonesia: Berapa Besar Potensi yang Hilang?

Potensi Besar, Realisasi Kecil: Mengapa Pajak di Indonesia Belum Maksimal?

Pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara, berperan penting dalam pembiayaan pembangunan, layanan publik, dan stabilitas ekonomi. Namun, realitas di Indonesia menunjukkan bahwa penerimaan pajak masih jauh dari potensinya. Meski ekonomi terus berkembang, negara ini masih mengalami kesenjangan pajak (tax gap) yang cukup besar.

Prabowo Luncurkan Danantara: Bagaimana Konsepsi dan Risiko Pengelolaan Aset Negara?

Menurut analisis terbaru dari The World Bank, Indonesia kehilangan pendapatan pajak yang seharusnya bisa dikumpulkan. Studi ini menemukan bahwa dalam periode 2016–2021, gap pajak Indonesia mencapai 6,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB), setara dengan IDR 944 triliun. Angka ini sangat signifikan, mengingat sumber daya tersebut bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing ekonomi.

Lalu, apa yang menyebabkan penerimaan pajak tidak maksimal?

Danantara dan Masa Depan BUMN: Terobosan atau Ancaman bagi Ekonomi Nasional?

Dua Faktor Utama yang Membuat Pajak Tidak Optimal

Menurut laporan The World Bank, ada dua penyebab utama yang berkontribusi terhadap kesenjangan pajak di Indonesia:

Halaman Selanjutnya
img_title