Media Asing Menanggapi Rencana Indonesia Membentuk Danantara
- Antara
Jakarta, WISATA - Dalam era globalisasi dan dinamika ekonomi yang semakin kompleks, langkah Indonesia untuk membentuk lembaga investasi negara menjadi sorotan tajam di kancah internasional. Parlemen Indonesia telah memberikan suara pada cabang investasi baru yang dikatakan akan beroperasi serupa dengan Temasek Singapura, sebuah model yang telah terbukti sukses dalam mengelola aset dan menarik investasi asing. Dana Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Danantara, diumumkan sebagai inisiatif pemerintah yang bertujuan mengkonsolidasikan saham pemerintah di beberapa perusahaan terbesar di Indonesia. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang baru-baru ini mengunjungi Malaysia dan menyampaikan pernyataan penting dalam konferensi pers di Kuala Lumpur pada 27 Januari 2025, menegaskan komitmen pemerintah untuk mereformasi pengelolaan aset negara guna meningkatkan kinerja dan imbal hasil investasi.
Artikel ini mengulas secara mendalam konsepsi pembentukan Danantara, menyajikan data statistik terkini, serta meninjau reaksi media asing terhadap rencana ambisius ini. Informasi disertai dengan validasi data dari sumber-sumber terpercaya seperti Reuters dan Financial Times. Di balik potensi investasi senilai triliunan rupiah ini, tersimpan pula sejumlah risiko yang harus diantisipasi, terutama terkait pengaruh politik dan tantangan integrasi aset BUMN.
Latar Belakang Pembentukan Danantara
Pembentukan Danantara tidak terjadi dalam kekosongan. Rencana ini merupakan kelanjutan dari berbagai inisiatif dan diskursus mengenai pengelolaan aset negara yang telah lama berkembang di Indonesia. Sejak beberapa dekade terakhir, terdapat dorongan kuat untuk mengoptimalkan pengelolaan saham pemerintah di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar dapat meningkatkan efisiensi, menarik investasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada bulan Oktober tahun 2024, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan visi reformasi ekonomi yang meliputi pembentukan lembaga investasi negara yang akan mengelola seluruh kepemilikan pemerintah di perusahaan-perusahaan strategis. Rencana ini mendapat lampu hijau dari parlemen Indonesia pada hari Selasa, 4 Februari 2025, yang menyetujui pembentukan Danantara dengan harapan dapat meniru model investasi negara Singapura, Temasek. Menurut laporan Reuters, nilai awal modal yang akan diinvestasikan dalam Danantara diperkirakan mencapai setidaknya sekitar Rp14.715 triliun atau setara dengan 900 miliar dolar AS, sebuah angka yang menunjukkan besarnya kepercayaan pemerintah terhadap potensi ekonomi nasional.
Rincian Rencana dan Pengelolaan Aset Negara
Danantara dirancang untuk mengkonsolidasikan saham pemerintah di berbagai perusahaan BUMN yang memiliki peran dominan dalam perekonomian Indonesia. Beberapa perusahaan yang termasuk dalam lingkup pengelolaan ini antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Pertamina, PLN, Telkom Indonesia, MIND ID, serta Semen Indonesia. Menurut data resmi, perusahaan-perusahaan negara tersebut memiliki total aset gabungan senilai Rp11.684,3 triliun pada tahun 2023 dan telah menyumbangkan dividen sebesar Rp82,1 triliun kepada Kementerian Keuangan.