Ibnu Khaldun: Melihat Kembali Teori Ekonomi yang Menjaga Keseimbangan dalam Peradaban

Mukadimah Karya Ibnu Khaldun
Sumber :
  • Cuplikan layar

Jakarta, WISATA - Ibnu Khaldun adalah salah satu pemikir terbesar dalam sejarah Islam yang memberikan kontribusi luar biasa dalam bidang ekonomi, sejarah, dan filsafat. Lahir di Tunisia pada tahun 1332, ia dikenal sebagai bapak sosiologi modern dan pencetus berbagai teori ekonomi yang masih relevan hingga saat ini. Melalui karyanya yang monumental, Muqaddimah, Ibnu Khaldun menjelaskan bagaimana siklus ekonomi, perpajakan, perdagangan, dan kesejahteraan sosial memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan suatu peradaban.

Karya-Karya Filsuf Muslim yang Hingga Kini Masih Menjadi Rujukan Peradaban Barat

Di era globalisasi saat ini, pemikirannya semakin mendapatkan perhatian karena banyak prinsip yang dikembangkannya memiliki relevansi dalam sistem ekonomi modern. Dari teori siklus peradaban hingga hubungan antara pajak dan pertumbuhan ekonomi, Ibnu Khaldun membuktikan bahwa ekonomi bukan sekadar angka dan transaksi, tetapi juga tentang keseimbangan yang harus dijaga dalam kehidupan sosial dan politik.

Teori Ekonomi Ibnu Khaldun: Antara Kebebasan dan Regulasi

Ibnu Khaldun dan Revolusi Ilmiah dalam Sejarah: Awal dari Cara Pandang Baru terhadap Masa Lalu

Salah satu konsep utama yang dikemukakan Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah adalah bagaimana suatu peradaban mengalami siklus kehidupan, dari masa pertumbuhan hingga kemunduran. Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara bergantung pada keseimbangan antara kebebasan individu dalam berusaha dan peran negara dalam mengatur sistem ekonomi.

Ibnu Khaldun berpendapat bahwa di awal kejayaan suatu peradaban, pemerintah cenderung menetapkan pajak yang rendah sehingga masyarakat memiliki lebih banyak insentif untuk bekerja dan berproduksi. Namun, seiring berjalannya waktu, pemerintah yang semakin besar mulai menaikkan pajak untuk menopang pengeluaran yang terus meningkat. Hal ini justru melemahkan produktivitas dan pada akhirnya menyebabkan kemunduran ekonomi.

VOC vs Inggris & Spanyol: Perang Dagang yang Mengguncang Asia Tenggara

Konsep ini memiliki kemiripan dengan Laffer Curve, teori ekonomi modern yang menunjukkan bahwa ada titik optimal dalam perpajakan. Jika pajak terlalu tinggi, masyarakat kehilangan insentif untuk berproduksi, sehingga pendapatan negara justru menurun. Pemikiran ini masih menjadi perdebatan dalam kebijakan fiskal di berbagai negara hingga saat ini.

Produksi dan Perdagangan sebagai Pilar Ekonomi

Halaman Selanjutnya
img_title