Soeharjono Gigih Perjuangkan Pekerja Platform Digital di ILC 2025 Jenewa, Ini Alasan di Baliknya

Soeharjono Saat Diwawancarai di ILO Jenewa
Sumber :
  • Handoko/Istimewa

Jenewa, Swiss – Di tengah dinginnya udara Pegunungan Alpen yang mengelilingi kota Jenewa, suara dari Indonesia menggema lantang di ruang-ruang konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Suara itu milik Soeharjono, Direktur Eksekutif SADA (Solidaritas dan Advokasi Pekerja), yang memperjuangkan satu isu yang kini menyentuh jutaan nyawa di Indonesia: perlindungan dan kesejahteraan pekerja platform digital.

Dari Sidang Panas ILO di Jenewa, Soeharjono Suarakan Hak Pekerja Digital: “Kami Bukan Mitra, Kami Pekerja!”

Sebagai bagian dari delegasi buruh Indonesia dalam Konferensi Buruh Internasional ke-113 yang diselenggarakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Soeharjono membawa misi penting untuk mengubah cara dunia memandang dan memperlakukan para pekerja di balik layar aplikasi: mulai dari pengemudi ojek daring, kurir makanan cepat saji, tenaga freelance kreatif, hingga content creator.

Dengan tema utama konferensi yang tahun ini membahas Platform Economy, Formalisasi Pekerja Informal, dan Bahaya Biologis di Tempat Kerja, perjuangan Soeharjono menjadi sangat kontekstual dan relevan — bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga dunia.

Menjadi Delegasi Buruh ke Jenewa, Soeharjono Suarakan Harapan Buruh Online: "Pekerja Platform Juga Manusia!"

Mengapa Soeharjono Fokus pada Pekerja Digital?

Pertanyaan ini langsung dijawab oleh Soeharjono dalam salah satu sesi media briefing di sela konferensi yang berlangsung dari 2 hingga 13 Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa pekerja platform digital kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Jadwal Padat Delegasi Buruh RI di Jenewa: Dari Bahaya Biologis hingga Platform Digital, Ini Agenda Lengkapnya!

"Bayangkan, kita setiap hari memesan makanan lewat aplikasi, memanggil ojek daring, atau bahkan menyewa jasa penerjemah online. Tapi pernahkah kita bertanya, apakah orang-orang di balik layanan itu punya jaminan sosial? Apakah mereka dilindungi saat jatuh sakit? Apakah mereka punya hak libur?" tanya Soeharjono retoris.

Fakta yang disodorkannya cukup mencengangkan: menurut hasil survei SADA di enam kota besar Indonesia, lebih dari 82% pekerja digital tidak memiliki perlindungan jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan, dan hampir 70% tidak punya kontrak kerja tertulis.

Halaman Selanjutnya
img_title