Duh, Syahrul Yasin Limpo Disebut Memeras Ditjen Perkebunan Rp317 Juta untuk Biaya Pribadi

Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • tvonews.com

Andi menjelaskan bahwa sumber uang Rp317 juta tersebut berasal dari pemotongan uang dinas perjalanan anak buah SYL di Ditjen Perkebunan, yang disebut sebagai kontribusi perjalanan. "Bisa 30 persen, 40 persen. Misalnya, dapat Rp1 juta, kali 30 persen dari Rp1 juta, dipotong masing-masing yang melakukan perjalanan," ucap Andi.

Ketidakjujuran: Satu-satunya Kejahatan Sejati yang Menghancurkan Dunia

Pegawai Ditjen Perkebunan mengeluh dengan pemotongan tersebut, namun mereka pasrah karena terpaksa. Andi juga mengalami pemotongan uang perjalanan dinas tersebut.

Kasus Dugaan Korupsi SYL

Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan: Peran Strategis Bela Negara dalam Menguatkan Ketahanan Nasional

Diketahui, SYL telah didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Peristiwa tersebut terjadi selama SYL menjabat dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan ini dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, Muhammad Hatta. Keduanya bertugas sebagai koordinator yang mengumpulkan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya.

Menunggu "Wow", Pasca Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Mungkinkah?

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang mencoreng citra pemerintahan. Selain memeras dana untuk kepentingan pribadi, tindakan SYL dan kroninya menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara dan masyarakat.

Implikasi Kasus Korupsi

Halaman Selanjutnya
img_title