Ngeri, Kemenkeu Mendapati Penyelewengan Dana Desa Masih Marak: Digunakan untuk Karaoke

Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan DJPK
Sumber :
  • tvonews.com

Jakarta, WISATA - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa penyelewengan dana desa masih sering terjadi dan memerlukan penanganan secara bersama-sama.

Socrates: "Ujian Moral yang Terbesar adalah Kekuasaan."

Menurut Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan DJPK, Jaka Sucipta, alokasi dana desa rentan terhadap tindakan korupsi karena adanya sistem desentralisasi yang mendorong pengelolaan dana hingga ke tingkat desa.

"Kasus penyalahgunaan dana desa cenderung meningkat, ini merupakan dampak negatif dari dana desa yang menjadi perhatian bersama. Kita perlu mencari cara untuk mengurangi dampak negatif ini," ungkap Jaka Sucipta, dalam Press Tour Kementerian Keuangan untuk Mendorong Ekonomi Desa di Gunung Kidul, Yogyakarta, pada Kamis (2/5/2024).

Etika Menghadapi Pemerintahan yang Korup dan Sewenang-wenang Menurut Socrates

Jaka menegaskan bahwa korupsi di tingkat daerah, seperti penyalahgunaan dana desa, adalah salah satu contoh konkret dari dampak negatif yang terjadi di tingkat lokal.

"Dana desa seringkali digunakan untuk kegiatan yang tidak produktif, seperti karaoke, dan berbagai kegiatan lainnya. Meskipun ada kemungkinan sebagian dari dana tersebut digunakan dengan benar, namun ada juga yang memperoleh fee dari pihak rekanan," terangnya.

Ada Bukti Penukaran Valas Rp7 Miliar: Akhirnya Firli Bahuri Resmi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

"Perilaku korupsi ini, sebagaimana yang terdokumentasi dalam laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), menjadi penyebab meningkatnya angka korupsi di tingkat desa. Hal ini menjadi perhatian kita bersama," tambahnya.

Sebagai informasi, sistem desentralisasi merupakan model pemerintahan yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengelola sebagian urusan pemerintahan.

Halaman Selanjutnya
img_title