UU ITE 2024: Mengancam atau Melindungi? Sorotan Penting dari Revisi Kedua UU ITE

Revisi Undang-undang ITE 2024
Sumber :
  • Image Creator/Handoko

Serangan Siber dan Peran Platform Digital

NDORO KAKUNG*: Bisnis Media Harus Berubah, Kecuali Memang ingin Digulung Sejarah

Serangan siber yang semakin meningkat juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam revisi UU ITE. Pemerintah dan platform digital perlu bekerja sama untuk meningkatkan keamanan siber di Indonesia. Tanggung jawab platform digital dalam menangani penyalahgunaan layanan mereka harus diatur dengan jelas, terutama dalam hal penghapusan konten ilegal dan perlindungan data pengguna.

Namun, perlu diingat bahwa regulasi yang terlalu ketat bisa berdampak buruk pada inovasi. Platform digital harus diberi kebebasan untuk berkembang, tetapi dengan tetap mempertahankan tanggung jawab dalam menjaga keamanan siber dan perlindungan pengguna.

Membangun Masa Depan Digital yang Aman dan Berkelanjutan di Tengah Risiko Serangan Siber

Belajar dari Pengalaman Global

Indonesia dapat belajar dari negara lain dalam mengatur ekosistem digital. Standar internasional seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa dapat menjadi acuan dalam menyusun regulasi yang efektif dan seimbang. Implementasi standar global akan membantu Indonesia menjaga persaingannya di pasar teknologi global dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat digital.

Transformasi Digital di Ibu Kota Nusantara: Dari Komando Pusat Hingga Inovasi Teknologi Cerdas

Melawan Disinformasi tanpa Membatasi Kritik

Penyebaran hoaks dan disinformasi adalah salah satu alasan utama di balik revisi UU ITE. Namun, perlu diperhatikan bahwa langkah-langkah penegakan hukum terhadap hoaks harus dilakukan dengan transparan dan tidak selektif. Kritik yang sah tidak boleh dikriminalisasi dengan alasan menyebarkan hoaks.

Halaman Selanjutnya
img_title