Tata Kelola Digital Nasional: Pilar Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Menkomimfo Budi Arie Setyadi
Sumber :
  • Komimfo.go.id

Jakarta,  WISATA – Tata kelola platform digital yang inklusif, adil, dan berkelanjutan kini menjadi pusat perhatian dalam pemanfaatan teknologi modern yang bertanggung jawab. Di tengah era digital yang terus berkembang pesat, Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang dengan ekosistem digital yang dinamis, kini berada di persimpangan penting untuk memperkuat tata kelola digital nasional.

Kerja Sama Strategis Indonesia-Tiongkok: Memperkuat Ekonomi, Lingkungan Lewat Kesepakatan Bilateralr

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menggarisbawahi pentingnya pendekatan kolaboratif antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan ekosistem digital yang aman dan inklusif. Dalam Workshop UNESCO untuk Regulator di Indonesia yang digelar di Jakarta Pusat pada Rabu (18/09/2024), Menkominfo mengajak seluruh mitra dan UNESCO untuk bersama-sama memperkuat tata kelola platform digital di Indonesia.

"Dengan pendekatan multistakeholder, kita bisa melindungi kebebasan berekspresi serta hak atas informasi masyarakat. Yang kita butuhkan adalah memperkuat ekosistem digital dengan program-program konkret yang mendorong penggunaan internet secara produktif, inklusif, dan positif," tegas Budi Arie.

Jalan Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8%: Tantangan dan Peluang

Prinsip Utama Tata Kelola Digital Inklusif

Budi Arie menjelaskan bahwa tata kelola digital yang baik harus berlandaskan pada lima prinsip utama yang telah dikembangkan oleh UNESCO, yakni uji tuntas hak asasi manusia, standar hak asasi manusia internasional, transparansi, aksesibilitas informasi, dan tanggung jawab. Lima prinsip ini merupakan pedoman penting yang dapat diadopsi dalam upaya memperkuat tata kelola platform digital nasional di Indonesia.

Target Pertumbuhan Ekonomi 8% di Tahun 2028-2029, Realistiskah?

Salah satu elemen kunci dari pedoman ini adalah memastikan bahwa semua platform digital mematuhi standar internasional hak asasi manusia, baik dalam menyediakan konten maupun dalam menjaga keamanan informasi pengguna.

Menjaga Kesehatan Ruang Digital dan Persaingan Adil

Halaman Selanjutnya
img_title