Kolaborasi Global untuk Membangun Ruang Digital Indonesia yang Sehat dan Aman

Transformasi Digital sebagai Kunci Pengembangan Industri Nasional
Sumber :
  • Komimfo.go.id

Jakarta, WISATA – Di era teknologi yang semakin canggih, keberadaan tata kelola platform digital yang inklusif, adil, dan berkelanjutan kini menjadi isu krusial. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam sebuah workshop yang digelar UNESCO di Jakarta Pusat pada Rabu (18/09/2024), menekankan pentingnya memperkuat tata kelola platform digital nasional guna mewujudkan ruang digital yang aman, produktif, dan memberdayakan.

Tata Kelola Digital Nasional: Pilar Utama Menuju Indonesia Emas 2045

"Di era digital ini, kita membutuhkan tata kelola yang kuat untuk melindungi kebebasan berekspresi dan hak atas informasi masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat penting," kata Budi Arie.

Dengan mengadopsi pendekatan multistakeholder, tata kelola ini bertujuan tidak hanya untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif tetapi juga memperkuat penggunaan internet untuk tujuan yang positif dan produktif.

Kolaborasi Ekonomi Digital dan Hijau Jadi Prioritas di Pertemuan IMT-GT ke-30

Panduan Tata Kelola Digital UNESCO: Pilar untuk Masa Depan yang Lebih Inklusif

UNESCO telah mengembangkan Pedoman Tata Kelola Platform Digital yang terdiri dari lima prinsip utama, yakni uji tuntas hak asasi manusia, penerapan standar hak asasi manusia internasional, transparansi, aksesibilitas informasi, dan tanggung jawab. Lima prinsip ini menjadi dasar penting dalam mengembangkan ekosistem digital yang sehat dan aman.

APJII Dorong Penguatan Infrastruktur Data Center untuk Ketahanan Digital Indonesia

Budi Arie menyatakan bahwa prinsip-prinsip tersebut bisa menjadi acuan yang kuat bagi Indonesia dalam menyusun tata kelola platform digital yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan negara berkembang seperti Indonesia. “Kita perlu memastikan bahwa platform digital mematuhi standar hak asasi manusia internasional. Transparansi dan aksesibilitas informasi harus dijaga dengan baik agar ruang digital kita tetap sehat,” jelasnya.

Mengadopsi Model Tata Kelola Global: Digital Market Act dan Digital Service Act

Halaman Selanjutnya
img_title