Dewas KPK Gelar Sidang Etik Terkait Nurul Ghufron

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean
Sumber :
  • tvonews.com

Jakarta, WISATA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Kamis (2/5/2024). Pengumuman ini disampaikan oleh anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, yang menjelaskan bahwa sidang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Ada Bukti Penukaran Valas Rp7 Miliar: Akhirnya Firli Bahuri Resmi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

"Sidang sesuai jadwal. Kamis, 2 Mei," ungkap Haris melalui pesan tertulis pada Rabu (1/5/2024) malam.

Menurut Haris, sidang etik terhadap Nurul Ghufron, yang juga seorang akademisi, akan dimulai pada pagi hari, tepatnya jam 09.30 WIB.

Audiensi PHRI dan GIPI dengan Pimpinan KPK: Dorong Pembangunan Integritas dalam Sektor Pariwisata

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, yang menegaskan bahwa sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron akan tetap dilangsungkan meskipun yang bersangkutan tidak hadir.

“Nanti majelis akan menentukan apakah ketidakhadiran yang bersangkutan, langkah selanjutnya,” ujar Tumpak sebelum memasuki gedung Dewas pada Kamis (2/5/2024).

SYAHRUL YASIN LIMPO: Tiba di Tanah Air, Mentan Syahrul Pakai Maskapai Singapore Airlines

Sidang etik ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian yang berinisial ADM.

Nurul Ghufron Adukan Dewas ke PTUN

Halaman Selanjutnya
img_title