Pegawai KPK Terlibat Skandal Pencabulan Terhadap Istri Tahanan
- ig: Official.kpk
Jakarta, Wisata – Sebuah insiden mencengangkan melibatkan seorang pegawai Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) yang terlibat dalam tindakan pencabulan terhadap istri salah seorang tahanan. Pegawai tersebut, yang diidentifikasi sebagai M, telah menerima sanksi sedang sebagai konsekuensi dari perilaku yang melanggar etika dan standar profesional.
Menanggapi kejadian ini, Dewan Pengawas KPK telah mengambil tindakan dengan meminta maaf secara langsung dan tidak langsung kepada korban. Selain permohonan maaf, Dewan Pengawas KPK juga merekomendasikan kepada pejabat pembina Kepegawaian untuk memberikan hukuman disiplin kepada pegawai M.
Perilaku tidak senonoh pegawai M ini termasuk dalam kategori pelecehan seksual, yang dapat diganjar dengan pasal percabulan sebagaimana diatur dalam Pasal 289 s.d. 296 KUHP atau Pasal 414 s.d. 422 UU 1/2023, dengan tetap mempertimbangkan unsur-unsur tindak pidana yang terkait.
Pegawai M secara jelas telah melanggar norma-norma kemanusiaan dengan tindakan yang terjadi beberapa kali, termasuk memaksa istri tahanan, yang dalam hal ini akan kita sebut sebagai Mawar, untuk memperlihatkan payudara dan alat kelaminnya. Mawar sebelumnya mengabaikan permintaan tersebut, namun akhirnya terpaksa melakukannya karena khawatir suaminya akan menderita selama ditahan di Rutan KPK.
Kejadian ini bermula saat Mawar menjenguk suaminya pada tanggal 15 Agustus 2022. Sejak itu, pegawai M mulai melakukan komunikasi melalui WhatsApp dengan Mawar, dengan alasan memberitahu tentang kondisi suami Mawar di tahanan. Namun, M tidak hanya memberikan informasi mengenai suami Mawar, melainkan juga mengajukan pertanyaan yang tidak pantas, termasuk pertanyaan mengenai hubungan intim Mawar dengan suaminya. Pertanyaan semacam itu diulang beberapa kali, namun Mawar tidak menanggapinya. Bahkan, M cerita masalah rumah tangganya kepada Mawar.
Sikap pegawai M semakin tidak terpuji ketika ia memaksa Mawar untuk memperlihatkan bagian tubuhnya yang sensitif melalui video call WhatsApp. Awalnya, Mawar menolak, tetapi karena terdesak dan ditekan, Mawar akhirnya melakukannya. Tindakan ini terjadi sebanyak lima kali dalam hal memperlihatkan payudara, dan dua kali dalam hal memperlihatkan alat kelamin. Semua ini terjadi pada bulan September 2022 dan Mawar melakukannya dengan rasa terpaksa.
Tidak hanya berkomunikasi melalui WhatsApp, pegawai M juga mengunjungi Mawar di Tegal dan bahkan mengajaknya pergi menonton bioskop. M semakin menggoda istri tahanan dengan memaksa Mawar untuk datang ke Jakarta. Namun, Mawar menolak untuk datang ke Jakarta dan menolak ajakan M untuk masuk ke klinik Rutan KPK yang tidak memiliki CCTV dan pengunjung lainnya.