Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor Baru 32 Persen bagi Indonesia, Ini Dampaknya!
- viva.co.id
Jakarta, WISATA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang disebut Liberation Day atau Hari Pembebasan pada 2 April 2025 yang lalu.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi defisit perdagangan AS dengan negara-negara lain melalui penerapan tarif impor yang tinggi, termasuk tarif sebesar 32 persen untuk barang-barang dari Indonesia dan negara lain.
Kebijakan ini memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia, terutama pada sektor-sektor tertentu.
- Penurunan Ekspor: Tarif impor sebesar 32 persen membuat produk Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar AS. Sektor-sektor seperti tekstil, elektronik, furnitur, dan produk pertanian seperti minyak kelapa sawit dan karet diperkirakan akan mengalami penurunan ekspor.
- Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah: Ketidakpastian perdagangan dapat meningkatkan tekanan pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yang berpotensi melemahkan mata uang Indonesia.
- Dampak pada Pasar Saham: Perusahaan-perusahaan Indonesia yang memiliki hubungan ekspor kuat dengan AS, terutama di sektor manufaktur dan pertanian, mungkin mengalami penurunan nilai saham.