Mencegah Serangan Siber: Kementerian Kominfo Fokus pada Regulasi dan Perlindungan Konsumen

Wamenkominfo Nezar Patria
Sumber :
  • Handoko/Istimewa

Jakarta, WISATA - Dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman di ruang digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia terus melakukan pengawasan dan pengembangan regulasi. Upaya ini bertujuan untuk melindungi data digital serta mencegah serangan siber yang kian marak.

Serangan Siber Besar-Besaran Ancam Infrastruktur Telekomunikasi AS, Diduga oleh Salt Typhoon China

Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, mengungkapkan pentingnya kepatuhan perusahaan digital terhadap regulasi dan mekanisme perlindungan konsumen. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap data konsumen menjadi prioritas, terutama di tengah krisis keamanan siber yang mempengaruhi sektor finansial.

“Kami sangat menghargai perusahaan yang memberikan perlindungan terhadap data konsumen. Ini merupakan langkah penting karena isu keamanan siber dalam layanan finansial sangat krusial,” ujar Nezar Patria di sela-sela acara VIDA Executive Summit 2024 di Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 September 2024.

Dunia Menyikapi Hacker dengan Cara Berbeda: Dari Hukuman Berat hingga Penghargaan, Indonesia ?

Nezar Patria juga menyatakan bahwa dampak serangan siber terhadap dunia bisnis digital semakin signifikan. Nilai kerugian yang ditimbulkan mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan ekosistem digital agar lebih aman dan berdaya tahan terhadap serangan siber.

Kementerian Kominfo berkomitmen untuk terus memperbaiki teknologi dan regulasi dalam ekosistem bisnis digital di Indonesia,” jelasnya.

Begini Cara China dan Amerika Serikat Lindungi Negara dari Ancaman Serangan Cyber

Dalam sambutannya di VIDA Executive Summit 2024, Nezar Patria menyampaikan bahwa serangan siber tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga meningkat secara global. Berdasarkan National Cyber Security Index 2023, Indonesia berada di peringkat ke-49 dari 176 negara dalam hal keamanan siber.

“Di kawasan ASEAN, Indonesia termasuk dalam lima besar. Data Badan Siber dan Sandi Negara mencatat ratusan juta serangan siber setiap tahun, dengan 279 juta serangan tercatat pada tahun 2023, meningkat 24% dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title