UMM: Ketum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tegaskan Pancasila Dasar untuk Moderat Beragama
- umm.ac.id
Maka dari itu, Muhammadiyah menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Darul Ahdi Wasy Syahadah atau Negara kesepakatan dari perjanjian yang disepakati. “Yang disepakati apa? Yang disepakati adalah Pancasila sebagai dasar dalam moderasi segala hal di Indonesia,” tambahnya.
Terakhir, ia menyebut bahwa dalam menjalankan moderasi di Indonesia pasti mengalami banyak tantangan. Mulai dari isu intoleransi, isu kesalah-pahaman, maupun isu sosial lainnya. Tapi, kunci dalam menyelesaikan masalah adalah memahami mengenai agama, Pancasila, dan kebudayaan bangsa dengan mendalam, luas, dan visioner.
“Dengan kita menerapkan ketiga kunci tersebut, Insya Allah bangsa kita akan keluar dari masalah yang dihadapi untuk menyongsong Indonesia emas 2045,” tegasnya mengakhiri.
Sumber: umm.ac.id