Indonesia Raih Peningkatan Indeks Regulasi Pasar Produk: Langkah Menuju Keanggotaan OECD

Launching OECD Product Market Regulation 2023-2024
Sumber :
  • Kemenko Perekonomian

Jakarta, WISATA – Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) meluncurkan survei terbaru Product Market Regulation (PMR) pada acara "Launch of OECD Product Market Regulation Indicators 2023-2024" di Paris, Prancis. Survei ini merupakan inisiatif untuk mengidentifikasi bagaimana suatu negara menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif, meningkatkan transparansi dalam dunia bisnis, serta mendukung penciptaan lapangan kerja berkualitas. Survei PMR ini dilakukan pada 38 negara anggota OECD dan beberapa negara mitra, termasuk Indonesia.

Inilah Rahasia Sukses Israel dalam Membangun Ekosistem Keamanan Siber Global

Sebagai apresiasi atas keberhasilan dalam melakukan reformasi kebijakan, Indonesia diundang oleh OECD untuk menjadi pembicara dalam rilis PMR tersebut. Indonesia diundang bersama Yunani dan Peru yang juga berhasil melakukan reformasi kebijakan. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, yang hadir mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan komitmen dan keberhasilan Indonesia dalam implementasi reformasi struktural.

“Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) telah terbukti efektif, sebagaimana dibuktikan dengan peningkatan indikator PMR Indonesia,” kata Deputi Ferry.

Airlangga Ajak Diaspora Indonesia di Kanada Berperan Aktif dalam Pengembangan Ekonomi Nasional

Sejak 1998, Indonesia telah melaksanakan serangkaian reformasi struktural untuk memperkuat tata kelola, desentralisasi manajemen fiskal, memerangi korupsi, meningkatkan layanan keuangan, dan memastikan ketahanan ekonomi melalui berbagai langkah legislatif dan regulatif. Pada 2021, melalui pendekatan omnibus law, Indonesia merevisi 79 UU melalui UU CK, yang terdiri dari 186 pasal dan 15 bab yang terbagi dalam 11 klaster. Klaster tersebut termasuk perbaikan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, perizinan usaha, ketenagakerjaan, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, serta kemudahan berusaha.

“Keberhasilan dalam meningkatkan indikator PMR adalah langkah strategis yang sejalan dengan aspirasi Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD, yang akan semakin memperkuat kerja sama internasional dan daya saing ekonomi nasional. Keberhasilan ini juga tak hanya akan mengukuhkan posisi Indonesia di tingkat global, namun juga memperkuat upaya aksesi keanggotaan OECD yang sedang berlangsung,” ungkap Deputi Ferry.

Menko Airlangga Hartarto: Indonesia Siap Menjadi Pemain Kunci di Asia Pasifik

Indonesia akan terus melanjutkan reformasi ini dengan menggunakan aksesi OECD sebagai benchmark untuk perbaikan lebih lanjut. Acara ini juga menegaskan komitmen Indonesia dalam melanjutkan reformasi struktural guna mendukung persaingan usaha yang sehat dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Survei PMR Indonesia tahun 2024 menunjukkan hasil sangat baik dan positif, dengan peningkatan indeks PMR dari 2,79 pada 2021 menjadi 2,2 pada 2024 (skala 0-6, di mana 0 menunjukkan regulasi yang lebih ramah persaingan). Perbaikan signifikan terlihat pada sejumlah indikator yakni di antaranya pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, partisipasi publik terhadap regulasi yang lebih meningkat, serta penggunaan metode evaluasi regulasi yang lebih fleksibel.

Halaman Selanjutnya
img_title