Presiden Jokowi Perintahkan Pemulihan Layanan Publik Terdampak Serangan Siber Ransomware
- Komimfo.go.id
Jakarta, WISATA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pemulihan layanan publik yang terdampak serangan siber ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Menurut Menko Polhukam, Presiden mengarahkan agar layanan publik kembali normal pada Juli 2024.
“Baru saja saya memimpin Rapat Tingkat Menteri yang dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara untuk membahas tindak lanjut perintah Bapak Presiden agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada bulan Juli 2024,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (01/07/2024).
Proses Pemulihan Layanan
Menko Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 saat ini sedang dalam proses pemulihan. Salah satu langkah pemulihan adalah menggunakan backup server dari Cold Site Batam, yang kemudian diaktifkan pada fasilitas PDNS 1 dan Data Center Temporary milik penyedia.
Mengenai backup, Menko Polhukam menekankan bahwa hal ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan. “Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga jika secara operasional PDNS mengalami gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service,” tandasnya.
Dengan pengaturan backup ini, setiap tenant atau kementerian dan lembaga pemerintah daerah akan memiliki backup data dan layanan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika terjadi insiden serupa di masa mendatang.
Pengaturan Penempatan Data