PDN Diretas: Layanan Terganggu dan Data Warga Tak Aman, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Hacker
Sumber :
  • tvonews.com

3.    Sistem Perpajakan: Sistem perpajakan mengalami gangguan, menunda proses pelaporan dan pembayaran pajak oleh masyarakat dan perusahaan.

Ekonomi, Budaya Indonesia Rontok Dihantam TikTok: Penjajahan Modern Melalui Teknologi Digital

4. Gangguan Sistem Keimigrasian: Hal ini sudh dilaporkan terjadi dalam bbeberapa hari

Menurut data dari BSSN, lebih dari 50 juta data warga berisiko terekspos dalam serangan ini. Dengan sekitar 122 juta pengguna internet aktif di Indonesia pada tahun 2023, hampir setengah dari populasi pengguna internet terpengaruh langsung oleh insiden ini.

Keamanan Data di Era Digital: Haruskah Indonesia Menyimpan Data di Dalam Negeri?

Tanggung Jawab dan Langkah Penanganan

Pertanyaan utama yang muncul adalah siapa yang harus bertanggung jawab atas serangan ini. Beberapa pihak yang dianggap bertanggung jawab meliputi:

Biaya Penyimpanan Data: Mana yang Lebih Efisien, Indonesia atau Luar Negeri?

1.    Pemerintah dan BSSN: Sebagai pengelola PDN, pemerintah dan BSSN memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga keamanan data dan infrastruktur digital. Kelemahan dalam sistem keamanan yang memungkinkan terjadinya serangan ini menunjukkan perlunya peningkatan teknologi dan strategi keamanan siber.

2.    Penyedia Layanan Teknologi: Operator teknologi yang menyediakan infrastruktur untuk PDN juga harus bertanggung jawab. Mereka perlu memastikan bahwa sistem yang digunakan memiliki perlindungan yang memadai terhadap ancaman siber.

Halaman Selanjutnya
img_title