PDN Diretas: Layanan Terganggu dan Data Warga Tak Aman, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
- tvonews.com
3. Sistem Perpajakan: Sistem perpajakan mengalami gangguan, menunda proses pelaporan dan pembayaran pajak oleh masyarakat dan perusahaan.
4. Gangguan Sistem Keimigrasian: Hal ini sudh dilaporkan terjadi dalam bbeberapa hari
Menurut data dari BSSN, lebih dari 50 juta data warga berisiko terekspos dalam serangan ini. Dengan sekitar 122 juta pengguna internet aktif di Indonesia pada tahun 2023, hampir setengah dari populasi pengguna internet terpengaruh langsung oleh insiden ini.
Tanggung Jawab dan Langkah Penanganan
Pertanyaan utama yang muncul adalah siapa yang harus bertanggung jawab atas serangan ini. Beberapa pihak yang dianggap bertanggung jawab meliputi:
1. Pemerintah dan BSSN: Sebagai pengelola PDN, pemerintah dan BSSN memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga keamanan data dan infrastruktur digital. Kelemahan dalam sistem keamanan yang memungkinkan terjadinya serangan ini menunjukkan perlunya peningkatan teknologi dan strategi keamanan siber.
2. Penyedia Layanan Teknologi: Operator teknologi yang menyediakan infrastruktur untuk PDN juga harus bertanggung jawab. Mereka perlu memastikan bahwa sistem yang digunakan memiliki perlindungan yang memadai terhadap ancaman siber.