Albert Camus: Hukum dan Alam Tidak Bisa Mengikuti Aturan yang Sama

Albert Camus
Sumber :
  • Cuplikan layar

“Law, by definition, cannot obey the same rules as nature.”
— Albert Camus

img_title 10 Novel Filsafat Ini Bawa Sobat Wisata Viva 'Piknik' ke Alam Pikiran, dari Sophie's World sampai 1984

Jakarta, WISATA - Albert Camus, seorang filsuf eksistensialis Prancis yang terkenal dengan pandangannya tentang absurditas dan pemberontakan, menyampaikan sebuah pernyataan yang menggugah tentang perbedaan antara hukum dan alam. Ia menegaskan bahwa hukum, secara definisi, tidak dapat mematuhi aturan yang sama dengan alam. Di balik kalimat tersebut tersembunyi kritik mendalam terhadap bagaimana manusia menciptakan sistem hukum, dan bagaimana sistem itu tak selalu selaras dengan kenyataan alamiah.

Namun apa sebenarnya maksud dari pernyataan tersebut? Dan mengapa penting bagi kita untuk memahaminya dalam konteks masyarakat modern?

img_title Pesan Mengguncang Prabowo di Kejaksaan: Harta Korupsi Rp13,2 Triliun Adalah Haram, Iman Pejabat Diuji!

Hukum: Konstruksi Sosial yang Bertujuan Menertibkan

Hukum adalah produk ciptaan manusia. Ia dibuat untuk menciptakan keteraturan dalam kehidupan sosial, membatasi kekuasaan, dan menjamin keadilan bagi individu dan kelompok dalam masyarakat. Sistem hukum terdiri dari norma, sanksi, dan lembaga yang berfungsi menjalankan serta menegakkannya. Semua ini dibentuk berdasarkan konsensus, nilai-nilai budaya, sejarah, dan politik dari masyarakat tempat hukum tersebut berlaku.

img_title Prabowo Menggugat Nurani Penegak Hukum: Jangan Zalimi Rakyat Kecil! Kisah Anak Curi Ayam Guncang Kejaksaan

Sebaliknya, alam — dalam pengertian hukum alam — tidak mengenal keadilan, konsensus, atau kompromi. Alam bekerja berdasarkan hukum fisika, biologi, dan kimia yang tidak dapat dinegosiasikan. Tidak ada yang adil atau tidak adil dalam badai yang datang tiba-tiba, gempa bumi, atau pandemi. Alam tidak memiliki moralitas; ia hanya bergerak berdasarkan mekanisme sebab-akibat.

Inilah mengapa Camus menyatakan bahwa hukum tidak bisa tunduk pada aturan yang sama dengan alam. Sebab hukum harus berupaya melampaui kekacauan dan kekejaman alam, menciptakan tatanan yang manusiawi di tengah dunia yang tidak selalu memihak manusia.

Ketika Hukum Berupaya Meniru Alam: Sebuah Kesalahan Fatal

Sejarah mencatat berbagai rezim yang berusaha menggunakan prinsip "alam" sebagai pembenaran untuk aturan-aturan tidak manusiawi. Misalnya, ideologi fasis yang mendasarkan struktur sosial pada “hukum rimba” — yang kuat menguasai yang lemah — adalah upaya keliru dalam meniru alam. Begitu pula dengan pandangan sosial darwinisme ekstrem yang menganggap kemiskinan sebagai hasil seleksi alam yang wajar.

Halaman Selanjutnya
img_title