Menilik Selubung Ketidaktahuan John Rawls: Solusi untuk Ketimpangan Sosial di Indonesia?
- Tangkapan layar
Jakarta, WISATA - Ketimpangan sosial dan ekonomi telah menjadi tantangan besar bagi Indonesia sejak lama. Dengan populasi yang terus bertambah dan kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin yang semakin lebar, muncul kebutuhan mendesak untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Dalam upaya tersebut, gagasan John Rawls tentang keadilan, terutama konsep veil of ignorance atau "selubung ketidaktahuan," menjadi sangat relevan untuk direnungkan.
Apa Itu Selubung Ketidaktahuan?
John Rawls, seorang filsuf Amerika Serikat, memperkenalkan konsep veil of ignorance dalam bukunya A Theory of Justice (1971). Ide ini adalah eksperimen pemikiran di mana seseorang diminta membayangkan dirinya berada dalam posisi di mana mereka tidak tahu status sosial, kekayaan, jenis kelamin, agama, atau bakat yang dimiliki. Dalam situasi seperti ini, seseorang harus merancang aturan dan kebijakan yang adil untuk semua orang tanpa bias atau keuntungan pribadi.
Dengan kata lain, Rawls menantang kita untuk berpikir objektif dan mengesampingkan kepentingan pribadi. Dari sini, ia menawarkan prinsip keadilan yang disebut justice as fairness—bahwa aturan dan kebijakan seharusnya memberikan manfaat terbesar bagi mereka yang paling tidak beruntung di masyarakat.
Ketimpangan Sosial di Indonesia
Indonesia, sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, menghadapi berbagai tantangan terkait ketimpangan sosial. Laporan dari World Bank menunjukkan bahwa indeks Gini—yang mengukur ketimpangan pendapatan—di Indonesia masih berada pada angka yang mengkhawatirkan. Meski ada upaya pemerintah melalui berbagai program, seperti bantuan sosial dan peningkatan akses pendidikan, ketimpangan tetap menjadi masalah serius.
Faktor utama yang memengaruhi ketimpangan ini meliputi: