Ibn Rushd (Averroes): "Keadilan adalah Dasar dari Semua Kebajikan; Tanpa Keadilan, Semua Akan Runtuh"

Aristoteles dan Ibnu Rusyd (ilustrasi)
Sumber :
  • Image Creator/Handoko

Jakarta, WISATA - Ibn Rushd, atau Averroes, bukan hanya seorang filsuf besar dalam sejarah Islam, tetapi juga simbol rasionalitas, keadilan, dan pemikiran progresif. Salah satu pernyataannya yang sangat mendalam dan masih relevan hingga kini berbunyi:
“Keadilan adalah dasar dari semua kebajikan; tanpa keadilan, semua akan runtuh.”
Pernyataan ini mencerminkan keyakinan kuat Ibn Rushd bahwa keadilan adalah fondasi utama dalam membangun peradaban, masyarakat, dan kehidupan pribadi yang beradab dan bermartabat.

Jejak Aristoteles dalam Peradaban Islam dan Dunia Timur: Warisan Intelektual yang Tak Ternilai

Makna Keadilan Menurut Ibn Rushd

Dalam pandangan Ibn Rushd, keadilan bukan hanya hukum yang ditegakkan oleh institusi formal, tetapi juga nilai universal yang melekat dalam hati nurani manusia. Keadilan adalah poros yang menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara kebebasan individu dan keteraturan sosial.

Aristoteles dan Konsep Realisme dalam Filsafat Barat: Akar Pemikiran Modern dari Sang Filsuf Yunani

Menurutnya, tanpa keadilan, semua bentuk kebajikan lain seperti kasih sayang, kejujuran, atau kedermawanan menjadi kehilangan makna. Keadilanlah yang memastikan bahwa nilai-nilai tersebut bisa tumbuh dan berlaku dalam kehidupan nyata.

Relevansi Keadilan dalam Pemikiran Filsafat Islam

Bagaimana Aristoteles Mempengaruhi Ilmuwan Muslim Abad Pertengahan? Inilah Jejak Intelektualnya yang Luar Biasa

Ibn Rushd hidup pada masa di mana ketegangan antara tradisi dan rasionalitas sangat kuat. Dalam suasana itulah ia menegaskan bahwa keadilan bukan hanya bagian dari hukum manusia, tetapi juga merupakan prinsip Ilahi. Agama dan filsafat, menurutnya, tidak mungkin bertentangan karena keduanya berangkat dari kebenaran yang sama. Maka keadilan harus menjadi jembatan di antara keduanya.

Bagi Ibn Rushd, keadilan tidak dapat ditegakkan tanpa akal. Ia menentang segala bentuk ketidakadilan yang muncul dari tafsir dogmatis terhadap teks, sekaligus mendukung interpretasi rasional terhadap hukum-hukum sosial dan agama. Dengan pendekatan ini, ia menjadi tokoh penting yang memperkuat tradisi intelektual Islam.

Halaman Selanjutnya
img_title