Al-Farabi: “Moralitas adalah Dasar dari Setiap Tatanan Sosial yang Adil”
- Image Creator Grok/Handoko
Jakarta, WISATA - Al-Farabi, salah satu filsuf besar dunia Islam, memberikan kontribusi besar dalam filsafat politik dan etika. Kutipannya yang berbunyi, “Moralitas adalah dasar dari setiap tatanan sosial yang adil,” menyiratkan pandangan mendalam bahwa keadilan dalam masyarakat tidak akan mungkin tercapai tanpa fondasi moral yang kuat. Dalam dunia yang semakin kompleks, gagasan ini tetap relevan dan menjadi rujukan penting dalam merumuskan sistem sosial dan pemerintahan yang adil dan bermartabat.
Siapa Al-Farabi?
Abu Nasr Al-Farabi (872–950 M), dikenal di Barat sebagai Alpharabius, merupakan seorang polymath Muslim yang berkontribusi besar dalam bidang filsafat, logika, musik, dan ilmu pemerintahan. Ia dianggap sebagai penerus dan penafsir gagasan Plato dan Aristoteles dalam tradisi filsafat Islam. Melalui karya-karyanya, seperti Al-Madina Al-Fadila (Negara Utama), Al-Farabi mengembangkan teori negara ideal yang menjunjung tinggi kebajikan, ilmu pengetahuan, dan nilai-nilai moral.
Bagi Al-Farabi, tatanan sosial bukan hanya persoalan struktur hukum atau institusi politik, tetapi lebih dalam menyangkut pembentukan karakter warganya. Masyarakat yang baik harus dibangun di atas dasar akhlak mulia dan cita-cita kolektif akan kebajikan.
Makna Moralitas dalam Pandangan Al-Farabi
Moralitas sebagai Fondasi Tatanan Sosial
Dalam filsafat politik Al-Farabi, masyarakat ideal (al-madina al-fadila) tidak hanya diatur oleh hukum positif, melainkan oleh moralitas yang membimbing tindakan pemimpin dan rakyat. Tanpa moralitas, hukum bisa saja kehilangan arah dan hanya menjadi alat kekuasaan. Oleh karena itu, moralitas bukan pelengkap, melainkan fondasi utama untuk mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya.