Pajak yang Adil untuk Semua: Apa Kata Ibnu Khaldun?
Senin, 6 Januari 2025 - 02:30 WIB
Sumber :
- Image Creator/ Handoko
3. Transparansi dan Akuntabilitas: Jelaskan kepada masyarakat tujuan kenaikan pajak dan pastikan penggunaan anggarannya tepat sasaran.
Baca Juga :
Inilah Ilustrasi Kenaikan PPN 11% Menjadi 12% oleh Sri Mulyani, yang Akan Berlaku Awal 2025
4. Reformasi Struktur Pajak: Terapkan sistem pajak yang lebih progresif untuk mengurangi beban masyarakat bawah dan meningkatkan kontribusi dari golongan atas.
Pemikiran Ibnu Khaldun dalam Mukadimah memberikan pelajaran penting bagi kebijakan perpajakan modern. Keadilan pajak tidak hanya menjadi dasar stabilitas ekonomi tetapi juga kunci untuk membangun kepercayaan publik. Dalam menghadapi tantangan kenaikan PPN, pemerintah perlu berhati-hati agar kebijakan ini tidak justru menjadi bumerang yang merusak ekonomi rakyat.