Kritik dan Harapan Terhadap Pembentukan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- Istimewa
Selamat atas Pelantikan Menteri Baru dan Harapan untuk Koordinasi yang Baik
Dalam kesempatan ini, Yoyok Pitoyo, Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU), mengucapkan selamat atas terpilihnya dua menteri yang akan memainkan peran penting dalam pengelolaan pekerja migran dan tenaga kerja Indonesia. Yassierli, yang baru saja dilantik sebagai Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdul Kadir Karding sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Yoyok menyampaikan harapannya bahwa kedua menteri ini dapat bekerja sama secara sinergis untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja migran.
"Saya berharap mereka dapat membawa perubahan yang signifikan dalam memperbaiki sistem perlindungan pekerja migran Indonesia. Banyak masalah yang perlu segera diatasi, seperti penempatan yang tidak sesuai, masalah hukum di negara tujuan, dan kesejahteraan pekerja migran yang belum terpenuhi secara maksimal," kata Yoyok.
Menurut Yoyok, salah satu kunci keberhasilan kementerian baru ini terletak pada kemampuan kedua menteri tersebut untuk menjalin kerja sama yang erat dan terkoordinasi, mengingat bidang tugas mereka saling berkaitan. Tanpa koordinasi yang baik, dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih kebijakan dan program, yang pada akhirnya justru menyulitkan para pekerja migran dan pelaku usaha yang terlibat dalam proses penempatan tenaga kerja.
Keterampilan Calon Pekerja Migran: Meningkatkan Daya Saing
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia adalah kurangnya keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja di negara tujuan. Yoyok Pitoyo menekankan pentingnya peningkatan keterampilan calon pekerja migran untuk meningkatkan daya saing mereka. Ia menyarankan dibentuknya lembaga vokasi baru di bawah Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang fungsinya adalah untuk menyiapkan tenaga kerja terampil di bidangnya agar dapat lebih kompetitif di pasar global.
Sayangnya, selama ini, pendidikan dan pelatihan vokasi bagi pekerja migran masih mengalami tumpang tindih antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendidikan. Situasi ini mengakibatkan kebingungan di kalangan calon pekerja migran mengenai lembaga mana yang harus mereka ikuti untuk mendapatkan pelatihan yang sesuai dan berkualitas. Oleh karena itu, keberadaan lembaga vokasi baru yang jelas dan terpisah dari kementerian lainnya menjadi semakin penting untuk memastikan calon pekerja migran mendapatkan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri.