Terkait Batas Sertifikasi Halal 28 Oktober 2024, Kementerian UMKM Jangan Lempar Handuk

Yoyok Pitoyo Ketum Kopitu Bersama Pelaku UMKM
Sumber :
  • Handoko

Jakarta, WISATA – Rencana penundaan sertifikasi halal oleh Kementerian Koperasi dan UMKM menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Komite Pengusaha Kecil Menengah dan Mikro Bersatu (KOPITU) Yoyok Pitoyo. Yoyok menilai alasan penundaan yang dikemukakan, seperti UMKM belum siap dan merepotkan, terkesan mengada-ada dan kontraproduktif untuk kemajuan UMKM.

Ketegangan Geopolitik dan Resesi Global jadi Tantangan 100 Hari Kerja Prabowo- Gibran Bidang UMKM

“Justru percepatan program sertifikasi ini penting untuk mendorong UMKM menjadi lebih kompetitif,” tegas Yoyok. “Jangan menyerah sebelum dimulai dan jangan menganggap UMKM itu loyo. Jangan pula karena Kementerian UMKM yang tidak siap lalu lempar handuk dan menyalahkan UMKM sebagai kambing hitam.”

Yoyok menegaskan bahwa UMKM sudah siap untuk mengikuti sertifikasi halal. “Kalaupun di sana-sini masih ada kekurangan kecil atau hambatan, kita perbaiki sambil berjalan. Intinya jangan cari-cari alasan. Kalau menunggu siap seratus persen, sampai kapanpun akan tetap ada alasan untuk berkelit dan menunda.”

Jokowi: Digitalisasi akan Menjadi Basis bagi Pengembangan Industri dan Ekonomi dalam Negeri

Seperti diketahui, Kementerian Koperasi dan UMKM berencana menunda pemberlakuan sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai 18 Oktober 2024. Alasan penundaan ini, antara lain, karena UMKM belum siap dan proses sertifikasi dianggap merepotkan.

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, menilai kebijakan sertifikasi halal akan mempersulit UMKM. “Sertifikasi halal ini kan bukan kewajiban, tapi kalau tidak ada, UMKM akan kesulitan untuk masuk ke pasar modern dan ekspor,” terangnya.

KOPITU Bersama Wakil Menteri Kemendesa Siapkan Program Desa AI dan Mobil Listrik untuk Pertanian

Penundaan sertifikasi halal dikhawatirkan akan menghambat kemajuan UMKM Indonesia. Di era globalisasi ini, sertifikasi halal menjadi salah satu syarat utama untuk menembus pasar internasional. Tanpa sertifikasi halal, UMKM Indonesia akan tertinggal dari negara-negara lain.

Menanggapi hal tersebut, Yoyok Pitoyo menawarkan solusi untuk membantu UMKM dalam proses sertifikasi halal. “Pemerintah bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga sertifikasi halal untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada UMKM,” usulnya. “Pemerintah juga bisa memberikan insentif kepada UMKM yang sudah bersertifikat halal, seperti kemudahan akses permodalan dan promosi.”

Halaman Selanjutnya
img_title