Menkominfo Ajak Masyarakat Bersama-Sama Berantas Kejahatan Siber dan Judi Online

Menteri Budi Arie Ajak Masyarakat Aktif Berantas Kejahatan Siber
Sumber :
  • Komimfo.go.id

Jakarta, WISATA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari kejahatan siber dan judi online. Menurutnya, partisipasi masyarakat dapat diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah Harus Bertindak Tegas: Perlindungan Investor dalam Kasus Indodax

“Tindak pidana siber termasuk perjudian online membutuhkan kolaborasi dari hulu ke hilir, tidak bisa silo-silo saja. Artinya, menyelesaikannya bukan per sektor atau satu titik tertentu,” jelasnya saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 (Report and Investigation) di Jakarta Pusat, Jumat (19/07/2024).

Upaya Kemenkominfo dalam Memutus Akses Konten Judi Online

Belajar dari Kasus Fufufafa: Panduan Menggunakan Media Sosial dengan Bijak

Menteri Budi Arie menyatakan, selama ini Kementerian Kominfo telah melaksanakan tugas dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan melakukan pemutusan akses konten judi online. Namun demikian, masih diperlukan langkah-langkah afirmatif lainnya untuk memberantas judi online.

“Kominfo hanya bisa memutus akses judinya, sehingga aspek edukasi hingga penegakan hukum, termasuk ekosistem perbankan, juga harus terlibat sama-sama aktif memberantas judi online,” tuturnya.

Belajar dari Kasus Fufufafa: Apakah Akunmu Aman dari Peretasan?

Menkominfo menegaskan bahwa judi online sangat merugikan masyarakat dan negara karena secara ekonomi tidak menimbulkan multiplier effect.

“Saya selalu membayangkan judi online ini seperti pipa, sedot saja uang rakyat. Kalau bikin mie instan, misalnya, masih ada multiplier efeknya karena diproduksi ada petani, begitu dijual juga rakyat bisa melakukan kegiatan menjual,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title