CALVIN VERDONK: Komisi X dan III Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven

Calvin Verdonk dan Jens Raven
Sumber :
  • pssi.org



"Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambah pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.

(Sumber: pssi.org)

KADEK AREL: Bawa Juara Piala AFF U-19 2024, Kadek Diminati Klub Asia Hingga Eropa