CALVIN VERDONK: Komisi X dan III Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven

Calvin Verdonk dan Jens Raven
Sumber :
  • pssi.org


Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).

Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Halaman Selanjutnya
img_title
KADEK AREL: Bawa Juara Piala AFF U-19 2024, Kadek Diminati Klub Asia Hingga Eropa