CALVIN VERDONK: Komisi X dan III Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven
Selasa, 4 Juni 2024 - 07:19 WIB
Sumber :
- pssi.org
Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.
"Setelah ini kami berharap proses dan tahapan-tahapan berikutnya, berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia. Semoga pemain-pemain ini dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dan memberi manfaat untuk sepak bola Indonesia," jelas Yunus Nusi.
Halaman Selanjutnya
"Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambah pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.