Kapitalisme yang Adil? Pelajaran dari John Rawls tentang Redistribusi Kekayaan

A Theory of Justice (1971), John Rawls
Sumber :
  • Cuplikan layar

Rawls percaya bahwa redistribusi bukan hanya soal keadilan sosial, tetapi juga stabilitas ekonomi. Ketika ketimpangan terlalu besar, daya beli masyarakat menurun, dan ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.

Ancaman Siber dan Tantangan Stabilitas Ekonomi Global: Perspektif Indonesia dalam Geopolitik Dunia

Kapitalisme yang Lebih Adil: Apakah Mungkin?
Salah satu kritik utama terhadap kapitalisme adalah bahwa sistem ini sering kali memprioritaskan keuntungan di atas kesejahteraan manusia. Namun, Rawls percaya bahwa kapitalisme tidak harus dieliminasi. Sebaliknya, ia dapat diadaptasi untuk mencerminkan prinsip keadilan.

Dalam sistem kapitalisme yang adil, perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan tetapi juga berkontribusi pada masyarakat melalui upah yang adil, pajak yang transparan, dan investasi dalam program sosial. Konsep corporate social responsibility (CSR) adalah salah satu bentuk nyata dari ide ini.

Inilah Strategi Mitigasi Sri Mulyani Menghadapi Gejolak Ekonomi Global

Tantangan dalam Mewujudkan Kapitalisme yang Adil
Meskipun gagasan Rawls menarik, pelaksanaannya tidak mudah. Banyak perusahaan multinasional yang menghindari pajak melalui skema keuangan yang rumit, sementara pemerintah sering kali tunduk pada tekanan elit ekonomi.

Namun, dengan meningkatnya kesadaran publik tentang ketimpangan, ada harapan untuk perubahan. Kampanye untuk pajak global minimum dan penghapusan surga pajak adalah beberapa langkah yang dapat mendukung redistribusi kekayaan secara global.

Inflasi Indonesia Terkendali di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Kapitalisme yang adil bukanlah utopia, tetapi sebuah visi yang bisa diwujudkan jika masyarakat dan pemerintah berkomitmen pada prinsip keadilan seperti yang diajukan John Rawls. Dengan redistribusi kekayaan, kita tidak hanya menciptakan keadilan sosial tetapi juga memastikan stabilitas ekonomi untuk generasi mendatang.