Teori Rawlsian tentang Keadilan: Inspirasi untuk Kebijakan Global yang Berkelanjutan

A Theory of Justice (1971), John Rawls
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, WISATA - Dalam dunia yang semakin terkoneksi, ketidakadilan global tetap menjadi isu utama. Ketimpangan ekonomi, perubahan iklim, dan konflik geopolitik menunjukkan bahwa banyak negara dan individu terjebak dalam lingkaran ketidaksetaraan. Dalam konteks ini, pemikiran John Rawls, khususnya teorinya tentang keadilan, memberikan wawasan penting untuk menciptakan kebijakan global yang berkelanjutan.

Plato: Hukum Dibuat untuk Kepentingan Mereka yang Lemah, Bukan Penguasa

Teori Rawlsian yang terkenal, justice as fairness (keadilan sebagai kewajaran), menekankan pentingnya distribusi sumber daya yang adil demi menciptakan harmoni sosial. Bagaimana ide ini bisa menjadi inspirasi bagi kebijakan global di era modern?

Keadilan sebagai Fairness: Dasar Pemikiran Rawls
Dalam bukunya, A Theory of Justice (1971), John Rawls memperkenalkan dua prinsip keadilan utama. Pertama, setiap individu memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar. Kedua, ketidaksetaraan sosial dan ekonomi hanya dapat diterima jika memberikan manfaat terbesar bagi kelompok yang paling tidak beruntung dan jika posisi tersebut terbuka bagi semua orang melalui kesetaraan peluang.

John Rawls dan Masa Depan Demokrasi: Bagaimana Memperbaiki Sistem yang GagalDemokrasi, yang dianggap sebagai sistem peme

Konsep ini menjadi landasan untuk membangun masyarakat yang tidak hanya adil tetapi juga inklusif. Dalam skala global, prinsip ini relevan untuk mengatasi ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang, serta memastikan akses yang setara terhadap sumber daya alam dan teknologi.

Menghadapi Krisis Perubahan Iklim dengan Keadilan Rawlsian
Perubahan iklim adalah salah satu tantangan terbesar abad ke-21. Negara-negara berkembang sering kali menjadi korban utama dampak perubahan iklim, meskipun kontribusi mereka terhadap emisi gas rumah kaca relatif kecil dibandingkan negara maju.

Konflik Ideologi di Era Modern: Solusi dari Konsep Overlapping Consensus John Rawls

Rawlsian fairness menawarkan pendekatan untuk mengatasi masalah ini. Dalam konteks perjanjian internasional seperti Paris Agreement, prinsip keadilan Rawlsian dapat digunakan untuk memastikan bahwa negara maju memikul tanggung jawab yang lebih besar dalam pendanaan dan teknologi untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Sebagai contoh, mekanisme pendanaan iklim dapat dirancang berdasarkan difference principle Rawls, di mana bantuan lebih besar diberikan kepada negara-negara yang paling terdampak. Hal ini tidak hanya etis tetapi juga strategis untuk mencegah krisis kemanusiaan yang lebih luas.

Halaman Selanjutnya
img_title