Belajar dari Kasus Fufufafa: Cara Ampuh Menghapus Riwayatmu di Media Sosial Sebelum Terlambat

Bijak Menggunakan Media Sosial
Sumber :
  • Image Creator/Handoko

Jakarta, WISATA - Kasus akun viral Fufufafa di Kaskus kembali mengingatkan kita akan pentingnya menjaga privasi di media sosial. Akun yang tadinya tak dikenal mendadak viral dan memicu kontroversi, menyoroti bagaimana data pribadi bisa disalahgunakan. Namun, banyak pengguna yang tidak menyadari bahwa riwayat jejak digital mereka dapat diakses kapan saja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kereen! Gubernur Terpilih Khofifah Indar Parawansa Ternyata Penyuka Gorengan dan Dukungan UMKM

Media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan Twitter, menyimpan data pengguna untuk tujuan tertentu, termasuk iklan. Statista menyebutkan bahwa hingga 2023, ada lebih dari 191 juta pengguna internet di Indonesia, sebagian besar di antaranya aktif di media sosial. Lalu, bagaimana cara menghapus jejak digital Anda dengan benar?

Kenapa Jejak Digital Harus Dihapus?

Kereen! Gubernur Terpilih Khofifah Indar Parawansa Ternyata Penyuka Gorengan dan Dukungan UMKM

Jejak digital adalah rekam jejak aktivitas online Anda, mulai dari unggahan, komentar, hingga lokasi yang Anda bagikan di media sosial. Kaspersky mengungkapkan bahwa 85% pengguna internet di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, tidak menyadari pentingnya menghapus data digital mereka secara berkala. Ini berisiko memicu peretasan atau penyalahgunaan informasi.

Cara Efektif Menghapus Jejak Digital di Media Sosial

  1. Hapus Posting Lama: Beberapa media sosial, seperti Facebook dan Instagram, memungkinkan pengguna untuk menghapus postingan lama. Cek pengaturan privasi untuk melihat siapa yang bisa mengakses informasi tersebut.
  2. Nonaktifkan Riwayat Lokasi: Fitur lokasi seringkali membagikan keberadaan Anda secara otomatis. Matikan fitur ini di media sosial seperti Instagram dan Google untuk mengurangi pelacakan.
  3. Gunakan Alat Penghapus Jejak Digital: Beberapa aplikasi, seperti Jumbo Privacy, dapat membantu pengguna menghapus data digital dari berbagai platform media sosial.
  4. Hapus Akun yang Tidak Terpakai: Menurut laporan dari Norton, lebih dari 60% orang yang menjadi korban peretasan adalah pemilik akun lama yang sudah tidak aktif, namun datanya masih tersimpan.
Menyelami Akar Demokrasi: Perjalanan Demokrasi dari Yunani Kuno hingga Politik Populisme Kontemporer

Perlindungan Data Adalah Kunci

Halaman Selanjutnya
img_title