Salah Satu Materi Pengenalan Kampus untuk Mahasiswa Baru UB: Pencegahan Terorisme
- rri.co.id
Malang, WISATA – Kegiatan Proses Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PK2MABA) Universitas Brawijaya (UB) tak hanya memberikan materi seputar kampus dan perkuliahan, namun juga materi pencegahan terorisme. Pada Rabu yang lalu UB menghadirkan Satgaswil Densus 88 Jatim Dr. Dani Teguh Wibowo di gedung Samantha Krida UB.
Menurut Dani, lembaga pendidikan memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan tentang terorisme. Salah satunya dengan sosialisasi tentang bahaya terorisme di hadapan ribuan mahasiswa baru UB ini.
“Selain penanggulangan terorisme, upaya pencegahan ini penting untuk memberikan imun agar mahasiswa waspada dengan paparan radikalisme yang berujung pada niat melakukan aksi terorisme,” kata Dani. Karena terorisme tidak hanya bisa dilihat soal dampak bangunan rusak, berapa jumlah korbannya, namun juga hal yang lebih luas yaitu potensi perpecahan negara.
“Ke depan para mahasiswa ini adalah calon pemimpin Indonesia. Jangan hancurkan negara ini dengan adanya konflik. Sebagian orang berpikir bahwa pelaku teror adalah dari suatu umat tertentu, padahal semua agama memiliki potensi terpapar terorisme, meski sebenarnya terorisme tidak terkait dengan agama,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dani juga menjelaskan tentang definisi terorisme yaitu perbuatan kekerasan yang menggunakan ancaman kekerasan. Karakter khusus dalam terorisme ini adalah motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.
“Motif itu yang menjadikan terorisme berbeda dengan kejahatan lainnya. Dasar dari terorisme adalah intoleransi, artinya dilakukan pada orang yang dinilai pelaku punya motif berbeda. Untuk menjadi teroris, pelaku teror tidak serta merta namun proses. Berawal dari intoleransi, terpapar pemahaman pada orang yang berbeda ideologi, pendapat atau agama, lalu meningkat menjadi radikal,” papar Dani.
Untuk mencegah masuknya paham radikalisme dan terorisme di kampus, Dani mengungkapkan ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, menekankan tentang pendidikan dan penerapan nilai-nilai Pancasila. Kedua, menguatkan komunikasi yang baik antara mahasiswa, orang tua dan universitas.