Waspada! Ini Tanda – tanda Anak Terlibat Pinjol dan Judol!

Ilustrasi terjerat pinjol
Sumber :
  • IG/peduli_korban_pinjol

Malang, WISATA – Belakangan ini marak berita tentang pinjol (pinjaman online) dan judol (judi online) yang berdampak sangat buruk bagi khususnya anak remaja (gen Z) maupun masyarakat lainnya.  Sebuah studi yang terbit di American Journal of Sociology pada September 2023 menjelaskan salah satu alasan kenapa gen Z mudah terjerat pinjol adalah karena gaya hidup.

Merenungkan Makna Kutipan Kahlil Gibran: "Anakmu Bukanlah Anakmu,…"

Tanda-tanda yang dapat membantu mengenali pinjol illegal atau judol adalah :

1. Pinjol Ilegal:

  •  Tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari OJK.
  •  Menawarkan pinjaman melalui SMS/WhatsApp.
  •  Pemberian pinjaman sangat mudah sehingga menarik banyak orang.
  •  Memiliki tingkat bunga dan denda yang tidak jelas.
Prakiraan Cuaca Daerah Istimewa Yogyakarta, Tanggal 3 Juli 2024

2. Judi Online:

  • Biasanya menawarkan pinjaman melalui pesan singkat atau media sosial, tanpa persetujuan calon korban.
  • Tidak memiliki identitas dan alamat kantor yang jelas karena tidak memiliki izin resmi.

Peran orang tua sangat berpengaruh dalam membentengi anak-anak dari praktik-praktik yang merugikan. Hal-hal yang perlu dalam kewaspadaan orang tua menyangkut pinjol dan judol diantaranya adalah:

Prakiraan Cuaca Serang Banten, Tanggal 3 Juli 2024

- Pengawasan Aktivitas Anak: Orang tua perlu mengawasi aktivitas anak-anak dalam bermain gadget dan handphone. Pastikan mereka tidak terjerumus ke dalam judol apalagi kecanduan.

- Memberikan Alternatif Kegiatan: Ajak anak berkegiatan di luar, seperti berbicara bersama keluarga (family time) atau mengikutkan mereka pada kegiatan yang sesuai dengan hobi mereka, seperti bimbel atau kursus lainnya.

- Pendidikan Tentang Bahaya Pinjol dan Judol: Orang tua harus memastikan anak-anak memahami bahaya dari pinjol dan judol. Berbicara terbuka tentang risiko dan konsekuensi negatifnya dapat membantu mereka lebih bijak dalam menggunakan teknologi.

Jika kemudian Anda menemukan anak Anda terlibat dalam pinjol atau judol, cobalah ajak anak berbicara secara terbuka dan tanpa menyalahkan. Tanyakan mengapa mereka terlibat dan bagaimana mereka merasa. Berikan dukungan dan pemahaman.

Selanjutnya blokir akses ke situs aplikasi pinjol maupun judol. Pastikan anak tidak dapat mengaksesnya lagi. Anda bisa melaporkan praktik pinjol ilegal atau situs judi online ke pihak berwenang, seperti OJK atau Kepolisian.

Berikan edukasi tentang risiko dan dampak negatif dari pinjol dan judol. Ajarkan mereka tentang keuangan yang sehat dan bertanggung jawab. Jika diperlukan, konsultasikan dengan psikolog atau konselor untuk membantu anak mengatasi masalah ini.

 

Sumber: islam.nu.or.id