Pemprov Sulawesi Selatan Gelar Lokakarya Penanganan Anak Tidak Sekolah
- sulselprov.go.id
Makassar, WISATA – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang, membuka Lokakarya Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (RAD-PPATS) sebagai upaya penguatan remaja dalam mendukung kabupaten/kota layak anak kerjasama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Unicef Indonesia, di Hotel Remcy, Rabu, 5 Juli 2023.
Kegiatan ini merupakan kegiatan evaluasi dari pelaksanaan rencana aksi daerah percepatan penanganan anak tidak sekolah dengan berbagai penyebab, antara lain faktor ekonomi, faktor kesehatan alat reproduksi dan juga faktor pernikahan dini.
“Tindakan yang kita ambil itu mewakili apa yang menjadi persoalan di daerah, sebab beberapa isu bisa saja diakibatkan pertimbangan ekonomi, sebagai contoh anak putus sekolah,” demikian Andi Darmawan menjelaskan.
Berkaitan dengan kesehatan alat reproduksi, pemerintah bersama Unicef melakukan sosialisasi kepada para siswi di sekolah dan turun langsung ke masyarakat. Pengetahuan kesehatan alat reproduksi penting untuk diketahui oleh para remaja agar menambah pengetahuan dalam menjaga kesehatan diri.
Perwakilan Unicef Wilayah Sulawesi-Maluku, Siti Eliza Mufti mengatakan kegiatan ini bentuk evaluasi terhadap RAD-PPATS khususnya dalam upaya mendukung perlindungan, pendidikan, dan kesejahteraan anak. Lokakarya ini juga bermaksud mengevaluasi rencana aksi daerah berdasarkan dukungan pemerintah melalui kebijakan peraturan bupati yang sudah ada.
Siti Eliza mengatakan, “Kita akan mengevaluasi rencana aksi daerah terkait percepatan penanganan anak tidak sekolah maupun kebijakan dari peraturan bupati yang sudah ada terkait dengan perlindungan anak dan kesejahteraan anak termasuk misalnya pencegahan perkawinan anak.
Siti Eliza juga mengapresiasi kerjasama yang dilakukan Unicef dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berhasil menurunkan angka perkawinan anak khususnya di dua kabupaten di Sulawesi Selatan yang menjadi daerah percontohan pelaksanaan program.
“Pada awalnya di tahun 2019 kita memulai program ini di Bone dan Takalar, angka anak tidak sekolah dari sekitar 179 ribuan menjadi 159 ribuan di tahun 2022,” demikian Siti Eliza memaparkan data.
Siti Eliza berharap kerjasama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Unicef dapat terus berjalan agar tujuan pemenuhan hak anak dan perlindungan hak anak di Sulawesi Selatan dapat tercapai, terkhusus dalam pemenuhan pendidikan anak.