AL-ZAYTUN: Usut Kasus Panji Gumilang, Polisi Periksa 4 Eks Pengurus Ponpes Al Zaytun

AL-ZAYTUN: Bareskrim Polri Periksa Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • pmjnews.com

Jakarta, WISATA – Penyidik Bareskrim Polri melanjutkan proses pemeriksaan kasus terkait dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

AL-ZAYTUN: Panji Gumilang Gelapkan Pinjaman Rp73 Miliar, Dicicil Pakai Dana Yayasan

Pemeriksaan dilakukan dengan pemeriksaan kepada saksi-saksi.

Direktur Tindak Pidada Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan empat orang yang diperiksa adalah mantan pengurus Ponpes Al-Zaytun.

AL-ZAYTUN: Panji Gumilang Jadi Tersangka Dugaan TPPU, Aliran Transaksi Capai Rp1,1 T

"Bareskrim sendiri ada 4 orang saksi yang sedang kita periksa. Kemudian dari 4 orang saksi ini adalah mantan pengurus di Al-Zaytun, saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan," ujar Djuhandhani kepada wartawan, seperti dikutip dari pmjnews.com, Kamis (06/07/2023).

Selain itu, Djuhandhani melanjutkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya sebanyak 10 orang dari Ponpes tersebut yang dilakukan di Indramayu, Jawa Barat.

AL-ZAYTUN: Polri Perpanjang Penahanan Panji Gumilang Hingga Akhir September

Meski begitu Djuhandani tidak menyampaikan lebih jauh, perihal pemeriksaan tersebut, termasuk dengan identitas dari saksi-saksi yang diperiksa.

"Tentu saja proses ini sedang berjalan, kemudian dalam proses penyidikan, kita juga harus memenuhi formil-formil penyidikan, baik itu menerbitkan surat perintah penyitaan dan lain sebagainya," tandasnya.