MUI: Lomba Penulisan Artikel Media Masa Milad 48 MUI 2023

Lomba Penulisan Artikel Media Masa Milad 48 MUI 2023
Sumber :
  • mui.or.id

Wisata – Menyambut Milad atau hari jadinya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Lomba Penulisan Artikel Media Massa dalam Rangka Milad Majelis Ulama Indonesia Ke-48.

Persyaratan dan Teknis Lomba

1.Lomba terbuka untuk umum.
2.Artikel yang diikutkan lomba harus dimuat di media massa mainstream, yang terverifikasi Dewan Pers baik cetak maupun online.
3.Panjang artikel menyesuaikan ketentuan media massa yang memuat artikel tersebut.
4.Artikel menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, mengikuti kaedah yang dibakukan
5.Tema artikel harus mengacu pada tema Milad MUI Ke-48, Peran MUI dalam memperkokoh Persatuan dalam Bingkai Keberagaman Menuju Indonesia yang Lebih Sejahtera dan Bermartabat."
6.Artikel harus orisinal, bukan plagiat. Kutipan informasi dari orang lain atau sumber data primer dan sekunder lainnya diperbolehkan dengan syarat menyebutkan sumber aslinya
7.Peserta lomba / Penulis artikel wajib mengisi formulir untuk mengisi data nama lengkap, alamat lengkap, nomor kontak aktif yang bisa dihubungi dan alamat email.
8.Peserta lomba wajib mengupload file screenshoot bukti penayangan artikel di media massa  baik cetak maupun online, maksimal 5 gambar. Untuk media massa online, bisa disertakan link-nya.
9.Artikel yang bisa diikutkan lomba adalah artikel yang tayang di media massa pada kurun waktu tanggal 1-20 Juli 2023
10.Pengisian formulir dan pengiriman bukti artikel selambat-lambatnya pada 22 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.
11.Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat

Jadwal Lomba Foto

1.Penayangan artikel di media massa:  1 - 20 Juli  2023
2.Pengisian formulir/ pengumpulan foto: 1 - 22 Juli 2023
3.Penilaian hasil karya: 22 - 26 Juli 2023
4.Pengumuman Pemenang: 28 Juli 2023

img_title Mahfud MD Dukung Usulan MUI soal Hukuman Mati bagi Koruptor, Tegaskan Aturannya Sudah Ada dalam UU Tipikor

Lomba Penulisan Artikel Media Masa Milad 48 MUI 2023

Photo :
  • mui.or.id

Pemenang Lomba
img_title MUI Tegaskan Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Penerapannya Bergantung pada Undang-Undang


img_title MUI Soroti Normalisasi LGBT di Ruang Publik, Dorong Penguatan Aturan Hukum dalam Prolegnas
1.Disediakan hadiah jutaan rupiah untuk pemenang 1, 2 dan 3
2.Mekanisme penyerahan hadiah diinformasikan kemudian
3.Artikel terbaik akan screenshhotnya akan ditayangkan pada website dan di akun media sosial MUI

Pembatalan/ Diskualifikasi Pemenang

1.Pemenang dapat dibatalkan atau didiskualifikasikan apabila terbukti bahwa karya (konsep dan atau visual) adalah hasil mencontek/ meniru, tidak orisinal atau hasil manipulasi
2.Apabila hal-hal di atas diketahui sebelum penetapan pemenang, maka karya peserta dianggap gugur.
3.Apabila hal-hal di atas diketahui setelah penetapan pemenang, maka peserta dibatalkan menjadi pemenang
Halaman Selanjutnya
img_title