MK Klaim Endorsement Jokowi ke Prabowo Gibran Tak Langgar Hukum

Prabowo Subianto Calon Presiden Nomor Urut 02
Sumber :
  • tvonews.com

"Tentunya tidak dapat dikenakan sanksi hukum kecuali apabila wilayah kerelaan demikian telah terlebih dahulu dikonstruksikan sebagai norma hukum larangan oleh pembentuk undang-undang," paparnya.

MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024 dari Ganjar-Mahfud, Ini Alasannya

Dengan demikian, MK memberikan klarifikasi bahwa meskipun endorsement Jokowi terhadap paslon Prabowo-Gibran merupakan isu yang kontroversial, secara hukum tidak melanggar aturan. Penafsiran ini mengurangi ketegangan terkait isu ini dalam konteks hukum. MK mengingatkan pentingnya netralitas presiden dalam proses pemilu untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia.