MK Klaim Endorsement Jokowi ke Prabowo Gibran Tak Langgar Hukum
Senin, 22 April 2024 - 14:38 WIB
Sumber :
- tvonews.com
"Tentunya tidak dapat dikenakan sanksi hukum kecuali apabila wilayah kerelaan demikian telah terlebih dahulu dikonstruksikan sebagai norma hukum larangan oleh pembentuk undang-undang," paparnya.
Dengan demikian, MK memberikan klarifikasi bahwa meskipun endorsement Jokowi terhadap paslon Prabowo-Gibran merupakan isu yang kontroversial, secara hukum tidak melanggar aturan. Penafsiran ini mengurangi ketegangan terkait isu ini dalam konteks hukum. MK mengingatkan pentingnya netralitas presiden dalam proses pemilu untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia.