Polemik Empat Pulau: Desakan Masyarakat Aceh terhadap Presiden Prabowo untuk Mencopot Tito Karnavian

Tito Karnavian
Sumber :
  • IG/dhodi_syailendra

Jakarta, WISATA – Di tengah dinamika politik dan administrasi wilayah, masyarakat Aceh kini menghadapi sebuah isu yang mengundang perhatian luas yakni keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menetapkan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari Sumut.

Fenomena Ledakan Love Bugs setiap Awal Musim Panas di Seoul yang Menjengkelkan Warga

Keputusan ini memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat Aceh, termasuk mahasiswa, tokoh politik, dan akademisi, yang mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas terhadap Tito Karnavian.

Keputusan Kemendagri yang mengalihkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang ke Sumatera Utara dianggap mengabaikan aspek historis dan sosial masyarakat Aceh.

Potensi Bisnis Bunga Sepatu Pelangi, Varietas Cantik yang Banyak Penggemarnya

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah mengajukan surat keberatan dan berencana bertemu langsung dengan Tito Karnavian untuk membahas masalah ini. Namun, jika pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil, ia berencana meminta intervensi langsung dari Presiden Prabowo.

Anggota DPR dari Dapil Aceh I, Muslim Ayub, menilai bahwa keputusan Tito Karnavian telah menimbulkan keresahan masyarakat dan mengerdilkan peran DPR RI. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo harus memberikan sanksi kepada Tito karena keputusan tersebut telah menciptakan ketidakstabilan politik dan sosial di Aceh. Bahkan, beberapa anggota DPR dari berbagai fraksi telah menyuarakan kritik tajam terhadap keputusan ini, menyebutnya sebagai tindakan yang tidak mempertimbangkan kepentingan rakyat Aceh.

Bunga Sepatu Pelangi: Asal-usul dan Tips Cara Merawatnya

Gelombang protes semakin meluas, dengan mahasiswa Aceh turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka. Mereka menilai bahwa keputusan ini adalah bentuk pencaplokan wilayah yang tidak adil dan meminta Presiden Prabowo untuk segera mencabut keputusan tersebut serta mencopot Tito Karnavian dari jabatannya.

Pengamat politik Jamiluddin Ritonga bahkan menyebut bahwa keputusan ini berpotensi menghilangkan kepercayaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat.

Halaman Selanjutnya
img_title