Mengapa Pajak di Indonesia Belum Maksimal? Menguak Selisih Antara Potensi dan Realita

Ilustrasi Menghitung Pajak
Sumber :
  • Image Creator Grok/Handoko

Jakarta, WISATA - Artikel ini dibuat berdasarkan dokumen "Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia". Dokumen ini merupakan analisis dari The World Bank yang mengkaji selisih (gap) antara pendapatan pajak yang seharusnya diperoleh secara teoretis (Notional Ideal Revenue, NIR) dengan pendapatan aktual yang terkumpul dari dua instrumen pajak utama di Indonesia, yakni Value Added Tax (VAT) dan Corporate Income Tax (CIT). Studi ini dilakukan untuk periode 2016–2021 dengan menggunakan pendekatan top-down berbasis data dari neraca nasional. Artikel ini merupakan artikel pertama dari tujuh artikel yang akan disajikan secara bersambung.

Dua Masalah Utama Pajak Indonesia: Kepatuhan Rendah dan Kebijakan yang Kurang Optimal

Potensi Besar, Realisasi Kecil: Mengapa Pajak di Indonesia Belum Maksimal?

Pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara, berperan penting dalam pembiayaan pembangunan, layanan publik, dan stabilitas ekonomi. Namun, realitas di Indonesia menunjukkan bahwa penerimaan pajak masih jauh dari potensinya. Meski ekonomi terus berkembang, negara ini masih mengalami kesenjangan pajak (tax gap) yang cukup besar.

Mengupas Kesenjangan Pajak di Indonesia: Berapa Besar Potensi yang Hilang?

Menurut analisis terbaru dari The World Bank, Indonesia kehilangan pendapatan pajak yang seharusnya bisa dikumpulkan. Studi ini menemukan bahwa dalam periode 2016–2021, gap pajak Indonesia mencapai 6,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB), setara dengan IDR 944 triliun. Angka ini sangat signifikan, mengingat sumber daya tersebut bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing ekonomi.

Lalu, apa yang menyebabkan penerimaan pajak tidak maksimal?

Prabowo Luncurkan Danantara: Bagaimana Konsepsi dan Risiko Pengelolaan Aset Negara?

Dua Faktor Utama yang Membuat Pajak Tidak Optimal

Menurut laporan The World Bank, ada dua penyebab utama yang berkontribusi terhadap kesenjangan pajak di Indonesia:

1.     Rendahnya Kepatuhan Pajak
Banyak individu dan perusahaan yang belum sepenuhnya patuh dalam membayar pajak. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kurangnya kesadaran hingga adanya upaya penghindaran pajak. Selain itu, sistem administrasi perpajakan yang belum optimal juga menjadi tantangan dalam meningkatkan kepatuhan.

2.     Kebijakan Pajak yang Kurang Efektif
Beberapa kebijakan pajak di Indonesia masih memberikan celah bagi terjadinya penghindaran pajak. Misalnya, adanya ambang batas tertentu dalam Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menyebabkan banyak pelaku usaha kecil menengah (UKM) tidak masuk dalam sistem perpajakan. Selain itu, tarif pajak yang tidak kompetitif dibandingkan negara lain juga berpotensi membuat perusahaan mencari cara untuk mengurangi kewajiban pajaknya.

Apa Dampak dari Kesenjangan Pajak Ini?

Kesenjangan pajak yang besar berarti negara kehilangan potensi pendapatan yang bisa digunakan untuk pembangunan. Dalam kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, penerimaan pajak yang stabil dan optimal sangat penting untuk menjaga pertumbuhan dan keberlanjutan ekonomi nasional.

Jika masalah ini tidak segera diatasi, dampaknya bisa semakin luas, antara lain:

  • Defisit anggaran yang lebih besar, memaksa pemerintah mencari sumber pendanaan lain seperti utang.
  • Pengurangan anggaran layanan publik, yang berpotensi menurunkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
  • Ketimpangan ekonomi yang semakin tajam, karena beban pajak lebih banyak ditanggung oleh kelompok yang patuh, sementara mereka yang menghindari pajak justru menikmati keuntungan lebih besar.

Bagaimana Cara Mengatasi Kesenjangan Pajak?

Pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk mempersempit kesenjangan pajak ini. Beberapa solusi yang bisa diterapkan antara lain:

1.     Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum pajak agar lebih banyak individu dan perusahaan yang patuh membayar pajak.

2.     Mereformasi kebijakan pajak dengan menyesuaikan tarif dan ambang batas yang lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan dan cakupan pajak.

3.     Memanfaatkan teknologi digital dalam sistem perpajakan untuk mengurangi celah kebocoran dan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

4.     Meningkatkan edukasi pajak kepada masyarakat agar lebih banyak orang memahami pentingnya pajak bagi pembangunan negara.

Pajak adalah kunci bagi pembangunan negara. Namun, masih ada kesenjangan besar antara potensi dan realisasi penerimaan pajak di Indonesia. Dengan meningkatkan kepatuhan dan memperbaiki kebijakan pajak, negara bisa memperoleh lebih banyak pendapatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Pada artikel selanjutnya, kita akan membahas lebih dalam mengenai angka-angka kesenjangan pajak dan bagaimana dampaknya terhadap ekonomi Indonesia.