Taman Nasional Tesso Nilo: Sertifikat Sawit Dicabut, Pemerintah Ambil Langkah Tegas Selamatkan Habitat Gajah Sumatra
- IG/33official.id
Riau, WISATA – Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali menjadi sorotan nasional. Kawasan konservasi seluas 81.793 hektare ini merupakan habitat penting gajah Sumatra dan harimau Sumatra, namun selama dua dekade terakhir, hutan tropisnya terus tergerus oleh perambahan dan alih fungsi lahan menjadi kebun sawit ilegal.
Dalam unggahan viral di media sosial, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan tegas:
“Kalau masuk kawasan hutan, harus dicabut!”
Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Hingga awal Juli 2025, sekitar 400 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan TNTN telah dicabut. Dari total 1.758 SHM yang teridentifikasi, sebagian besar berasal dari SK Reforma Agraria tahun 1999–2006 yang kini sedang dievaluasi.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari TNI, Kejaksaan, Kemenhut, dan BPN telah menguasai kembali 81 ribu hektare lahan TNTN. Penebangan sawit ilegal dimulai secara sukarela oleh warga sejak Mei 2025, dan 401 hektare telah dipulihkan.
Untuk mencegah perambahan ulang, 13 pos penjagaan dan portal batas sedang dibangun, dan 3 kompi TNI dikerahkan untuk menjaga kawasan.
Menurut Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), populasi gajah di TNTN diperkirakan tinggal 150 ekor dan terus menurun. Lebih dari 60% hutan alami telah rusak, menyebabkan konflik manusia-gajah meningkat dan kematian satwa liar.