Program Makan Bergizi Gratis: Peluang dan Tantangan bagi UMKM dalam Prosedur Pendaftaran dan Pembayaran
- Handoko/Istimewa
Jakarta, WISATA - Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (KOPITU), Yoyok Pitoyo, mengucapkan selamat kepada pemerintah atas dimulainya program Makan Bergizi Gratis pada 6 Januari 2025. Program yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ini resmi beroperasi di 190 titik dapur umum dan dirancang untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat. Meski masih dalam tahap awal dan belum sempurna, inisiatif ini patut diapresiasi sebagai langkah besar dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
Namun, Ketua Umum KOPITU juga memberikan beberapa koreksi dan rekomendasi untuk keberlanjutan program ini, khususnya terkait keterlibatan UMKM. Salah satu perhatian utama adalah alur prosedur pendaftaran, termin pembayaran, dan risiko finansial yang harus dipahami oleh UMKM sebelum bergabung.
Prosedur Pendaftaran yang Harus Lebih Ramah bagi UMKM
Proses pendaftaran vendor dalam program ini dilakukan secara digital melalui situs resmi BGN. UMKM diminta untuk:
- Membuat akun dan mengisi formulir pendaftaran.
- Mengunggah dokumen legalitas usaha seperti SIUP, NPWP, dan sertifikat kesehatan.
- Menyusun proposal kerja sama dan memberikan informasi detail tentang kapasitas usaha.
Namun, Ketua Umum KOPITU menyoroti bahwa proses ini perlu lebih ramah bagi UMKM kecil yang kerap kali menghadapi kendala administratif. Banyak pelaku usaha kecil belum memiliki dokumen usaha yang lengkap atau kemampuan menyusun proposal formal.
Rekomendasi: