Mendorong Kedaulatan Data Indonesia melalui Pengembangan Pusat Data yang Strategis

Data Center
Sumber :
  • Image Creator/Handoko

Jakarta, WISATA - Indonesia sedang menghadapi tantangan penting dalam memperkuat posisinya sebagai ekonomi digital terdepan di Asia Tenggara. Salah satu langkah utama adalah mencapai kedaulatan data dan mempercepat pengembangan pusat data melalui pendekatan yang menyeluruh. Hal ini melibatkan dukungan regulasi, insentif investasi, dan pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan. Dengan semakin tingginya kebutuhan akan layanan digital, yang didorong oleh penetrasi internet yang semakin luas di Indonesia, kebutuhan untuk memiliki infrastruktur data lokal yang tangguh menjadi krusial, baik untuk penyimpanan data domestik maupun internasional.

Indonesia-RRT: Kerja Sama Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Insentif untuk Pengembangan Pusat Data

Pasar pusat data saat ini sangat kompetitif, dan insentif menjadi kunci dalam menarik minat investor internasional serta operator hyperscale seperti Google, AWS, dan Microsoft. Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia telah membangun ekosistem pusat data yang kuat, menarik perusahaan-perusahaan besar dengan kebijakan pajak yang menguntungkan, regulasi yang sederhana, dan subsidi yang ditargetkan. Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan kapasitas pusat datanya hingga 1,2 GW, namun perlu mempercepat laju pertumbuhannya untuk mengejar kapasitas Malaysia yang mencapai 2,9 GW. Melalui insentif pajak, subsidi lahan, dan proses regulasi yang lebih sederhana, Indonesia dapat menarik pemain internasional sekaligus mendorong investasi domestik, yang pada akhirnya akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan ketahanan ekonomi.

Kerja Sama Strategis Indonesia-Tiongkok: Memperkuat Ekonomi, Lingkungan Lewat Kesepakatan Bilateralr

Memperkuat Kerangka Hukum untuk Privasi Data

Kerangka hukum yang kuat mengenai privasi data adalah hal esensial untuk mencapai kedaulatan data di Indonesia. Penerapan regulasi seperti yang terdapat pada GDPR Eropa dapat memberikan keamanan serta insentif kepatuhan bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia. UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah langkah penting yang menekankan pada lokalisasi data dan meningkatkan kepercayaan digital baik dari pengguna maupun investor. Dengan demikian, perusahaan akan terdorong untuk menyimpan data di dalam negeri, yang memungkinkan Indonesia mengontrol data sensitif sekaligus menawarkan lingkungan hukum yang stabil bagi investasi asing.

Jalan Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8%: Tantangan dan Peluang

Pengembangan Infrastruktur dan Inisiatif Keberlanjutan

Pengembangan pusat data di Indonesia memerlukan investasi yang signifikan dalam infrastruktur yang tangguh, dapat diperluas, dan berkelanjutan. Efisiensi energi menjadi prioritas, karena pusat data memerlukan daya yang besar, sehingga sumber energi terbarukan dan teknologi pendinginan canggih menjadi penting untuk pengoperasian yang ramah lingkungan. Investasi dalam solusi energi terbarukan, seperti tenaga surya dan angin, serta teknologi pendingin canggih, seperti pendingin imersi cair, tidak hanya akan membantu memenuhi kebutuhan data yang semakin meningkat, tetapi juga menempatkan Indonesia sebagai pusat data yang ramah lingkungan. Dengan fokus pada keberlanjutan, Indonesia memiliki daya tarik tambahan bagi perusahaan teknologi global.

Halaman Selanjutnya
img_title