Pedagang Luar Negeri 'Turun Gunung' ke UKM Petani, Ketum KOPITU Usulkan Bentuk Satgas Proteksi UKM

Yoyok Pitoyo Ketum Kopitu Bersama Pelaku UMKM
Sumber :
  • Handoko

Akses Teknologi dan Pembiayaan yang Terbatas

Jangan Minum Teh atau Kopi Saat Perut Masih Kosong, Ini Alasannya

Selain masalah digitalisasi, pelaku UMKM di Indonesia juga dihadapkan pada keterbatasan akses terhadap pembiayaan. Banyak dari mereka yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal seperti perbankan karena terbentur persyaratan yang tidak bisa mereka penuhi. "Mereka sering kali terhambat oleh birokrasi yang rumit, persyaratan yang berat, serta kurangnya informasi mengenai akses pembiayaan. Ini menjadi penghalang utama bagi mereka untuk berkembang," kata Yoyok.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor UMKM masih menyumbang sekitar 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Namun, kendati memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional, UMKM lokal masih menghadapi berbagai kendala dalam hal akses pasar dan pembiayaan.

Mengupas Teknik Barista dalam Seni Latte Art, sebagai Karya Seni dalam Cangkir

"Jika pemerintah tidak segera turun tangan, kondisi ini akan semakin memperburuk nasib UMKM kita. Mereka butuh bantuan, bukan sekadar regulasi yang menambah beban mereka," imbuh Yoyok.

Regulasi yang Tidak Berpihak kepada UMKM

Inilah Cara Barista Membuat Busa Susu agar Telihat Indah dalam Kopi yang Anda Nikmati

Yoyok juga menyoroti regulasi yang dikeluarkan pemerintah sering kali tidak berpihak kepada pelaku UMKM. Menurutnya, alih-alih memberikan pendampingan yang dibutuhkan, regulasi yang dikeluarkan justru semakin menyulitkan UMKM untuk tumbuh dan berkembang. "Kebijakan yang ada sering kali lebih memihak kepada perusahaan besar. UMKM kita yang justru membutuhkan proteksi lebih, sering kali diabaikan," ungkap Yoyok.

Harapannya, pemerintahan yang akan datang, baik di eksekutif maupun legislatif, dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih berpihak kepada UMKM. Salah satu solusinya, menurut Yoyok, adalah dengan membentuk satuan tugas khusus yang bertujuan untuk melindungi dan memberdayakan pelaku UMKM dari tekanan asing. "Kami mengusulkan pembentukan Satgas Proteksi UMKM, yang bertugas mengawasi dan memberikan proteksi bagi pelaku usaha kecil dan menengah dari praktik-praktik yang merugikan seperti yang dilakukan oleh tengkulak asing ini," kata Yoyok.

Halaman Selanjutnya
img_title