RAPBN 2025: Apakah Asumsi Ekonomi Makro Mampu Menjaga Stabilitas Nasional?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • Instagram @smindrawati

Jakarta, WISATA - Kemarin pagi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Kompleks DPR Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, hadir pula Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Target Pembangunan, dan Indikator Pembangunan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.

KLATEN: Kirab Gunungan Ramaikan Festival Candi Kembar ke-5 Berisi Hasil Bumi

Asumsi dasar ekonomi makro yang disepakati menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi diharapkan mencapai 5,2% YoY, inflasi terkendali di angka 2,5% YoY, dan nilai tukar Rupiah dipatok pada IDR 16.000 per USD. Selain itu, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diprediksi berada pada angka 7,0%.

Mengukur Kualitas Pertumbuhan Ekonomi

Sektor Manufaktur Indonesia Terpukul, PMI Juli 2024 Kembali Kontraksi

Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani menekankan pentingnya menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkualitas. Pertumbuhan ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir kelompok tidak cukup untuk membawa Indonesia keluar dari tantangan ekonomi global. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dalam RAPBN 2025 memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat di daerah.

Program-program intervensi pembangunan wilayah akan menjadi kunci dalam mencapai pertumbuhan ekonomi daerah. Kebijakan Transfer ke Daerah juga diperkuat untuk mendukung pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, diharapkan tidak hanya pusat yang menikmati hasil pertumbuhan ekonomi, tetapi juga seluruh daerah, terutama daerah tertinggal.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: KEK sebagai Tonggak Infrastruktur Nasional

Tantangan Perpajakan di Tahun 2025

Selain membahas asumsi ekonomi makro, rapat juga menyoroti pentingnya optimalisasi kinerja dan tata kelola penerimaan perpajakan. Salah satu tantangan utama dalam hal ini adalah meningkatkan tax ratio, yang merupakan perbandingan antara penerimaan pajak dan Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah berencana untuk melaksanakan berbagai kebijakan perpajakan, seperti pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemanfaatan core tax system, CEISA, dan SIMBARA.

Halaman Selanjutnya
img_title