BANYUWANGI: Tok...Motif Batik Gajah Oling Resmi Jadi Kekayaan Intelektual
Senin, 21 Oktober 2024 - 13:30 WIB
Sumber :
- banyuwangikab.go.id
Banyuwangi, WISATA – Motif batik Gajah Oling khas Banyuwangi, Jawa Timur, resmi mendapat surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Motif Gajah Oling tercatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asli Banyuwangi.
“Kita semua sangat bersyukur. Motif batik Gajah Oling sudah sah secara hukum diakui berasal dari Banyuwangi. Kita akan terus dorong motif-motif batik lain untuk segera dicatatkan pula,” ujar ata Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah, pada hari Minggu (20/10/2024).
Gajah Oling merupakan satu dari puluhan motif batik yang ada di Banyuwangi.
Baca Juga :
BANYUWANGI: Angkat Motif Batik Lawasan “Jenon" di Acara Banyuwangi Batik Festival, Jumat - Sabtu
Gajah Oling merupakan perpaduan dari gambaran gajah dan uling atau sejenis belut.
Ada sejumlah pendapat dalam memaknai motif ini.
Namun, yang paling terkenal adalah perlambang dari mengingat Tuhan.
Oling adalah pasemon dari kata iling (ingat), sedangkan gajah adalah simbol dari sesuatu yang besar yang tak lain adalah Tuhan Yang Maha Kuasa.
Menurut Sugirah, kondisi ini menjadi bukti bahwa batik telah lama menjadi bagian dari seni budaya Banyuwangi.
Event Banyuwangi Batik Festival (BBF) 2024, merupakan salah satu contoh keseriusan pemkab dalam melestarikan dan menjadikan batik Banyuwangi untuk berkembang industrinya.
Pada tahun 2024, BBF 2024 mengangkat salalh satu motif lawas batik Banyuwangi, yakni Jenon.
Sebelumnya, BBF juga mengangkat motif Gajah Oling, Galaran, Sembruk Cacing, Gedekan, Kangkung Setingkes, Paras Gempal dan Jajang Sebarong, hingga Sekar Jagad Blambangan.
“Satu persatu, setiap tahunnya motif-motif khas Banyuwangi kita angkat dalam BBF mulai tahun 2013. Diawali dari Gajah Oling, lalu Kangkung Setingkes, Paras Gempol, Sekar Jagad Blambangan, Kopi Pecah, hingga tahun ini Jenon. Ini adalah kekayaan warisan leluhur yang harus kita jaga, lestarikan, dan kembangkan,” imbuh Sugirah.
Beragamnya motif batik yang dimiliki, akan terus didorong dan difasilitasi pemkab untuk disahkan sebagai kekayaan intelektual komunal dari Kemenkumham.
“Ke depan, pemkab akan terus mengupayakan pengakuan hukum atas keanekaragaman budaya Banyuwangi, termasuk motif batik khas-nya,” katanya.
(Sumber: banyuwangikab.go.id)