BREBES: Pemkab Daftarkan Garam Rebus dan Batik Salem sebagai Indikasi Geografis
Kamis, 25 Juli 2024 - 08:00 WIB
Sumber :
- jatengprov.go.id
Brebes, WISATA – Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mendaftarkan dua produk unggulannya, sebagai Indikasi Geografis (IG) ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kedua produk tersebut adalah garam rebus dan batik salem.
Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar menyatakan, tujuan pendaftaran kedua produk tersebut adalah untuk memberikan perlindungan produk lokal dari pemalsuan dan penyalahgunaan, memberikan nilai tambah produk, serta membuka peluang pasar.
Iwan mengatakan, Brebes memiliki berbagai produk unggulan untuk mendapatkan pengakuan indikasi geografis, seperti bawang merah, telur asin, garam, sate blengong, batik salem, dan lain-lain.
Halaman Selanjutnya
“Mari berkomitmen dalam upaya perlindungan dan promosi indikasi geografis. Pemkab (Brebes) akan selalu mendukung setiap langkah positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui pengakuan indikasi geografis,” ajaknya.