LUMAJANG: Sila Ikut Sidang Tera di Pasar Baru, Mulai Hari Ini Hingga 24 Oktober, Gratis

Sidang Tera di Pasar Baru, Lumajang, 21-24 Oktober 2024
Sumber :
  • portalberita.lumajangkab.go.id

Lumajang, WISATA – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menggelar Sidang Tera di Pasar Baru, Lumajang, mulai hari ini, 21 Oktober 2024 hingga 24 Oktober mendatang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh para pedagang, sudah sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga memberikan kepastian bagi konsumen maupun pedagang.

Diskopindag menegaskan pentingnya pengecekan alat ukur secara rutin, untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan menghindari potensi kerugian.

"Pemeriksaan ini bukan hanya demi melindungi konsumen, tapi juga para pedagang agar tidak ada kesalahan dalam transaksi," tulis Diskopindag dalam pengumumannya.

LUMAJANG: Akhirnya, Krecek Bung Resmi Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Asli Lumajang, Selamat...

Sidang Tera di Pasar Baru, Lumajang, 21-24 Oktober 2024

Photo :
  • portalberita.lumajangkab.go.id

Kegiatan tersebut terbuka untuk seluruh pelaku usaha di Kabupaten Lumajang yang menggunakan alat ukur, seperti timbangan.

Bagi yang berminat, dapat mencatat jadwal dan langsung membawa UTTP mereka ke Pasar Baru Lumajang selama periode pelaksanaan.

Sidang ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan di Lumajang.

Oleh karena itu, Diskopindag mengajak semua pedagang untuk tidak melewatkan kesempatan ini, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan transparansi di bidang perdagangan.

(Sumber: portalberita.lumajangkab.go.id)

LUMAJANG: Krecek Rebung, Kuliner Bertekstur Daging yang Diakui Sebagai Warisan Budaya Indonesia