Mengatasi Konflik Sosial di Indonesia dengan Overlapping Consensus: Pelajaran dari John Rawls

A Theory of Justice (1971), John Rawls
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, WISATA - Indonesia, negara yang kaya akan keanekaragaman budaya, agama, dan suku bangsa, juga dihadapkan dengan beragam tantangan sosial yang berpotensi menimbulkan konflik. Ketimpangan sosial, perbedaan pandangan politik, serta ketegangan antar kelompok agama atau etnis merupakan beberapa isu yang masih mengemuka di masyarakat. Dalam konteks ini, gagasan dari filsuf John Rawls, khususnya konsep overlapping consensus, bisa memberikan solusi dalam menciptakan kestabilan sosial dan mengurangi potensi konflik di Indonesia.

Seneca: “Mereka yang Melindungi Orang Jahat Justru Menyakiti Orang Baik”

Overlapping consensus merupakan ide yang diusung Rawls untuk menyatukan masyarakat yang pluralis dengan dasar prinsip-prinsip yang diterima oleh semua pihak, meski mereka memiliki pandangan yang berbeda-beda. Melalui pendekatan ini, masyarakat yang beragam dapat menemukan titik temu dalam mencapai keadilan sosial yang berkelanjutan.

Artikel ini akan membahas bagaimana overlapping consensus dapat diterapkan di Indonesia untuk menyelesaikan berbagai konflik sosial yang ada, dengan mengacu pada prinsip-prinsip dasar yang dapat diterima oleh seluruh kelompok masyarakat. Di tengah berbagai perbedaan, penerapan konsep ini diharapkan mampu membangun kesepahaman yang lebih inklusif dan membangun rasa persatuan di negara ini.

Mencintai Musuh: Pelajaran Tersulit dari Sun Tzu yang Relevan di Era Modern

Apa Itu Overlapping Consensus?

Konsep overlapping consensus pertama kali diperkenalkan oleh John Rawls dalam karyanya yang terkenal, Political Liberalism. Rawls mengemukakan bahwa dalam sebuah masyarakat yang pluralistik, dengan beragam pandangan hidup dan keyakinan, untuk mencapai kestabilan sosial dan keadilan, diperlukan suatu konsensus yang melibatkan prinsip-prinsip dasar yang dapat diterima oleh semua pihak, meski mereka memiliki pandangan yang berbeda-beda.

Nelson Mandela: Kebebasan Tidak Diberikan, Ia Harus Diperjuangkan

Intinya, overlapping consensus adalah kesepakatan bersama yang tercapai oleh individu atau kelompok dengan latar belakang yang berbeda, tetapi mereka sepakat tentang prinsip-prinsip dasar yang membentuk kerangka hukum dan kebijakan publik. Ini bukan berarti setiap kelompok harus sepakat tentang segala hal, melainkan tentang prinsip-prinsip yang ada dalam kehidupan bersama yang harus dihormati dan diterima oleh semua, terlepas dari keyakinan atau pandangan mereka yang berbeda.

Prinsip-prinsip yang menjadi dasar dari overlapping consensus bisa meliputi kebebasan individual, keadilan sosial, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta prinsip-prinsip demokrasi yang memungkinkan masyarakat untuk hidup berdampingan secara harmonis meskipun terdapat berbagai perbedaan dalam pandangan hidup, agama, atau etnis.

Halaman Selanjutnya
img_title