Ibn Khaldun: "Keadilan adalah Pilar yang Menopang Peradaban dan Kemajuan"

Ibnu Khaldun (ilustrasi)
Sumber :
  • Image Creator/Handoko

Dalam "Muqaddimah," Ibn Khaldun menjelaskan bahwa keadilan adalah syarat utama bagi keberlanjutan pemerintahan. Ia menulis, "Pemerintah yang adil akan memastikan kelangsungan hidup dan kemakmuran negara. Sebaliknya, ketidakadilan akan membawa kehancuran." Ia juga menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan oleh para pemimpin dan penguasa, karena mereka memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan dan harmoni dalam masyarakat.

Mengapa Pemikiran Aristoteles Menjadi Pilar dalam Tradisi Filsafat Islam?

Keadilan dalam Konteks Sosial dan Politik

Ibn Khaldun menekankan pentingnya keadilan dalam konteks sosial dan politik. Ia percaya bahwa pemerintah yang adil adalah pemerintah yang mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan memastikan bahwa semua warga negara diperlakukan dengan setara. Pemerintah yang adil juga harus melindungi hak-hak individu dan memastikan bahwa sumber daya negara didistribusikan secara merata.

Ibnu Rusyd: Sang Penafsir Aristoteles yang Menjadi Jembatan Timur dan Barat

Dalam pandangan Ibn Khaldun, keadilan sosial mencakup perlakuan yang setara terhadap semua anggota masyarakat, tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, atau status sosial. Ia juga menekankan pentingnya sistem hukum yang adil dan transparan untuk menjaga keadilan dalam masyarakat. Hanya dengan adanya keadilan, masyarakat dapat mencapai kesejahteraan dan kemakmuran yang berkelanjutan.

Keadilan dalam Konteks Ekonomi

Al-Farabi, Aristoteles, dan Gagasan Negara Ideal yang Mengubah Dunia

Ibn Khaldun juga melihat keadilan sebagai elemen penting dalam konteks ekonomi. Ia percaya bahwa keadilan ekonomi adalah kunci bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Ketika pemerintah memastikan bahwa sumber daya ekonomi didistribusikan secara adil dan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam ekonomi, masyarakat akan mengalami kemajuan ekonomi yang berkelanjutan.

Ia juga menekankan bahwa korupsi dan ketidakadilan ekonomi adalah ancaman besar bagi stabilitas dan kemakmuran negara. Ketika kekayaan terpusat pada segelintir orang dan ketidakadilan merajalela, masyarakat akan mengalami ketidakstabilan dan akhirnya mengalami kemunduran.

Halaman Selanjutnya
img_title